Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan kebijakan satu arah (one way) dan penambahan jalur lawan arah (contraflow) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 di jalur Tol Trans Jawa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menuturkan, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Baca Juga
Hendro menutukan, hal ini dilaksanakan guna mengantisipasi kepadatan seiring dengan potensi pergerakan masyarakat pada momen mudik lebaran tahun ini mencapai sekitar 193 juta orang.
“Ini demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan,” kata Hendro dikutip dari keterangan resminya, Senin (18/3/2024).
Jadwal One Way dan Contraflow Jalan Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2024:
1. One Way
- 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 ruas Gerbang Tol Kalikangkung.
- 8 April 2024 pukul 08.00-24.00, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 ruas Gerbang Tol Kalikangkung.
2. Contraflow
- 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 11 April 2024 pukul 24.00, mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
- 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 mulai, dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 ruas Gerbang Tol Kalikangkung.
Jadwal One Way dan Contraflow Jalan Tol Trans Jawa Arus Balik Lebaran 2024:
1. One Way
- 12 April 2024 pukul 14.00-24.00, mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 ruas Tol Cipali.
- 13 April 2024 pukul 08.00-24.00, mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali.
- 13 April 2024 pukul 24.00 hingga 16 April 2024, mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 ruas Jalan Tol Cipali.
2. Contraflow
- 12 April 2024 pukul 14.00 hingga 16 April 2024 pukul 24.00, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek