Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran 2024: 1,29 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual

Penjualan tiket kereta lebaran 2024 tercatat telah mencapai 1,29 juta per Selasa (12/3/2024) atau 43% dari total kursi yang disediakan.
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Ade menjelaskan, harga tiket pesawat akan bergerak naik mendekati tarif batas atas (TBA) jika jumlah kursi sudah mendekati kapasitas penuh. Namun, dia memastikan perseroan tidak akan mematok tarif tiket pesawat di atas batas yang telah ditentukan selama periode angkutan Lebaran 2024.

“Kita tidak akan lebih (dari TBA). Yang kita coba tingkatkan itu pelayanannya mulai dari darat, di pesawat, sampai di tujuan,” kata Ade saat ditemui di Jakarta pada Rabu (6/3/2024).

Dia melanjutkan, dalam setiap penerbangan GIAA selalu menyediakan tiket dengan harga yang cenderung lebih mendekati tarif batas bawah (TBB) ketimbang TBA. Di sisi lain, Ade juga mengakui minat masyarakat terhadap sub-kelas tiket tersebut cukup tinggi.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanannya sebaik mungkin dan membeli tiket penerbangan dari jauh hari. Sehingga, biaya tiket yang dikeluarkan masyarakat juga dapat ditekan.

“Di ketentuan batasan itu ada sub-kelas tiket (TBB) yang lebih rendah dari TBA. Itu selalu kita alokasikan cukup banyak,” ujar Ade.

Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 22 Januari 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus menggodok revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat setelah terakhir diperbarui hampir 5 tahun lalu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, revisi TBA saat ini masih dalam tahap pembahasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Salah satu hal yang dibahas dalam penentuan revisi ini adalah komponen-komponen penghitungan batas atas tiket pesawat.

Adita menuturkan, batas atas tiket pesawat ini salah satunya ditentukan berdasarkan tarif jarak tujuan. Selain itu, Kemenhub juga akan menghitung tarif batas atas baru berdasarkan jenis pesawatnya, yakni pesawat jet atau berjenis baling-baling (propeller).

“Kami juga mencermati terkait biaya operasi penerbangan seperti biaya bahan bakar, asuransi hingga gaji pegawai dan sebagainya. Komponen lain yang diperhatikan adalah nilai tukar mata uang dan lainnya,” kata Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper