Bisnis.com, JAKARTA - Istilah greenflation atau green inflation ramai diperbincangkan, usai dilontarkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Minggu (21/1/2024).
Greenflation merupakan kenaikan harga akibat peralihan menuju ekonomi hijau. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah melonjaknya harga produk parekraf di tengah upaya pemerintah untuk melakukan transisi ke energi hijau.
“Kami meyakini harus ada regulasi yang lebih adaptif,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, di Kantor Kemenparekraf, dikutip Selasa (23/1/2024).
Dia mencontohkan, pemerintah sempat mendorong sektor perhotelan untuk memasang solar panel di sejumlah hotel yang ada di Jakarta. Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ekowisata.
Kendati begitu, hal tersebut tidak diikuti dengan regulasi yang memungkinkan sektor perhotelan untuk menjual energi yang dihasilkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Akibatnya, sektor ini harus berinvestasi terhadap penyediaan baterai, yang membuat pengeluaran semakin membengkak.
Pada kondisi ini, lanjut Sandi, dibutuhkan regulasi yang mampu mendorong ekowisata dan ekonomi hijau, serta menyediakan teknologi yang memadai.
Baca Juga
“Di sinilah insentif diperlukan,” ujar Sandi.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, jika PLN belum dapat menerima pasokan listrik yang diproduksi oleh sektor pariwisata, maka pasokan listrik dapat dialihkan sebagai insentif bagi pelaku UMKM, hingga sentra-sentra ekraf.
Lalu, jika pelaku sektor pariwisata membutuhkan baterai untuk solar panelnya, pemerintah dapat memberikan insentif berupa pengadaan investasi baterai solar panel.
“Jangan sampai komitmen kita kepada pariwisata hijau itu meningkatkan energi, biaya pangan maupun berakibat meningkatnya biaya untuk healing. Ini yang harus kita hindari secara holistik dengan melibatkan diskusi pentahelix,” ujarnya.