Bisnis.com, JAKARTA - Panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 jemaah Indonesia sebesar Rp93.570.096 atau Rp93,5 juta.
Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan usulan terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) yakni Rp94,3 juta.
“Masih ada kisaran kurang lebih Rp800.000 perbedaan antara anggaran yang diajukan oleh pemerintah dan yang diajukan oleh Komisi VIII DPR RI,” kata Anggota Panja BPIH 2024 John Kenedy Azis dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan, angka tersebut diperoleh usai panja DPR menyusun dan menyisir secara maksimal terhadap komponen-komponen biaya perjalanan haji.
“Kami ajukan harga dan mohon disetujui Rp93.570.096,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan BPIH 2023, jumlah usulan panja DPR ini naik sekitar Rp3 juta.
Baca Juga
Sejalan dengan usulan tersebut, John menolak usulan terbaru dari Kemenag sebesar Rp94,3 juta. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk kembali melakukan perhitungan dengan cermat, utamanya pada komponen yang berkaitan dengan biaya pemberangkatan haji tanpa menurunkan kualitas pelayanan haji.
Pemerintah dalam usulan terbarunya mengajukan biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta. Usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada.
“Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” ujar Hilman.
Dari total Rp94,3 juta, biaya penerbangan mengambil porsi terbesar dalam biaya haji 2023. Tercatat biaya yang diusulkan untuk penerbangan (pulang-pergi) sebesar Rp33,4 juta. Angka itu turun dari usulan semula Rp36 juta.