Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan angka terbaru rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia sebesar Rp94.385.382, atau Rp94,3 juta.
Usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada.
“Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11/2023).
Secara terperinci, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen yaitu biaya penerbangan (pulang-pergi) sebesar Rp33,4 juta atau naik sekitar 2% dari usulan semua Rp36 juta, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, dan visa Rp300.000.
Akomodasi di Arab Saudi dengan total SAR 5.741,76 yang diperuntukan bagi akomodasi di Makkah SAR4.250, akomodasi Madinah SAR1.373, cadangan di Makkah SAR2.800, cadangan Madinah SAR5.600. Biaya tersebut juga digunakan untuk layanan kesehatan kloter.
Baca Juga
Untuk konsumsi di Arab Saudi diusulkan sebesar SAR1.665,16, dengan rincian makan di Makkah SAR15, Madinah SAR 15, dan konsumsi jemaah haji terpisah SAR10. Adapun biaya konsumsi kedatangan dan kepulangan ditiadakan.
Lebih lanjut, transportasi Arab Saudi sebesar SAR1.151, Masyair SAR4.267,75, perlindungan di Arab Saudi yang mencakup pembinaan jemaah haji di arab ada SAR 5,80, serta pelayan di Arab Saudi SAR24,11.
Pengelolaan BPIH di Arab Saudi sebesar SAR1,73, akomodasi di embarkasi Rp125.832,serta konsumsi di embarkasi Rp219.923 mencakup makan dan konsumsi tiga kali.
Untuk transportasi dalam negeri dipatok sebesar Rp55.468, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp134.174,52, serta pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13.765.
Kemudian dokumen perjalanan dalam negeri Rp210.277, pembinaan jemaah haji di Tanah Air sebesar Rp940.936, pelayanan umum di dalam negeri Rp774.477, serta pengelolaan BPIH Rp311.581. Jika ditotal, usulan terbaru BPIH atau biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta.