Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penerbangan untuk masa ibadah haji 1445 H/2024 M naik sekitar 10%. Kenaikan tersebut akan membawa harga tiket penerbangan haji 2024 mendatang ke kisaran Rp36,01 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan biaya transportasi udara ibadah haji mencatatkan tren kenaikan sejak 2018. Dia memerinci, pada 2018 biaya tiket penerbangan haji mencapai Rp25,43 juta atau naik 5,2% dari ongkos 2017 sebesar Rp24,17 juta.
Kemudian, biaya tiket penerbangan haji pada 2019 naik 9,2% menjadi Rp27,77 juta. Selanjutnya, pada 2022 naik 6,6% menjadi Rp29,62 juta. Sementara itu, pada penyelenggaraan ibadah haji 2023, harga tiket penerbangan naik 10,5% dari tahun sebelumnya menjadi Rp32,74 juta.
"Saat ini kami usulkan [kenaikan harga tiket penerbangan haji] sebesar 10%, tetapi, kami berharap bisa jauh lebih rendah dari nilai tersebut. Sesuai kesepakatan, kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau, tetapi juga dengan layanan yang optimal,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (15/11/2023).
Hilman menuturkan, usulan kenaikan biaya penerbangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya selisih kurs dolar AS dengan tahun lalu, kenaikan biaya sewa pesawat, dan potensi kenaikan harga avtur pada semester I/2024.
Dia melanjutkan, Kemenag juga telah mempersiapkan 14 embarkasi haji yang akan diberangkatkan dari 13 bandara. Secara keseluruhan, jumlah kloter yang akan diberangkatkan adalah sebanyak 598 kloter.
Baca Juga
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan total kloter yang diberangkatkan pada masa ibadah haji 144 H/2023 M. Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 13 Mei 2023, total kloter yang diberangkatkan adalah sebanyak 537 kelompok.
Hilman memperinci, embarkasi Banda Aceh ada sebanyak 13 kloter, kemudian Kualanamu 23 kloter, Batam 33 kloter, Padang 18 kloter, Palembang 25 kloter, dan Jakarta Pondok Gede sebanyak 68 kloter.
Kemudian, embarkasi Jakarta Bekasi sebanyak 75 kloter, Solo sebanyak 105 kloter, Surabaya 115 kloter, Banjarmasin 17 kloter, Balikpapan 18 kloter, Ujung Pandang 45 kloter, Lombok 13 kloter, dan terakhir embarkasi Kertajati akan terdiri atas 30 kloter.
Sebelumnyam Kemenag juga telah mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 Rp105 juta atau naik dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta.
Hilman menyatakan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan terus dibahas panitia kerja (panja) di DPR hingga disepakati dan ditetapkan. Hilman menyampaikan bahwa Kemenag menginginkan harga yang lebih proposional pada BPIH 2024.
“Tapi ini pelaksanaannya tahun depan, sementara ada beberapa hal yang harus kita rumuskan sejak sekarang, utamanya yang bisa berubah-ubah komponennya seperti harga avtur, biaya nilai tukar, dan sebagainya,” kata Hilman.