Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023, Lebih Mahal atau Murah?

Kemenag telah mengusulkan biaya haji 2024, bagaimana perbandingan nilainya dengan 2023.
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta. Lantas, bagaimana perbandingan dengan biaya haji 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta.

“Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11/2023).

Adapun, usulan besaran BPIH 2024 tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (biaya perjalanan ibadah haji/bipih) dan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Adapun, usulan rata-rata biaya haji 2024 itu masih akan terus dibahas panitia kerja (panja) hingga disepakati dan ditetapkan.

Secara terperinci, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen yaitu biaya penerbangan (pulang-pergi) sebesar Rp33,4 juta atau naik sekitar 2% dari usulan semua Rp36 juta, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, dan visa Rp300.000.

Akomodasi di Arab Saudi dengan total SAR 5.741,76 yang diperuntukan bagi akomodasi di Makkah SAR4.250, akomodasi Madinah SAR1.373, cadangan di Makkah SAR2.800, cadangan Madinah SAR5.600. Biaya tersebut juga digunakan untuk layanan kesehatan kloter.

Untuk konsumsi di Arab Saudi diusulkan sebesar SAR1.665,16, dengan rincian makan di Makkah SAR15, Madinah SAR 15, dan konsumsi jemaah haji terpisah SAR10. Adapun biaya konsumsi kedatangan dan kepulangan ditiadakan.

Lebih lanjut, transportasi Arab Saudi sebesar SAR1.151, Masyair SAR4.267,75, perlindungan di Arab Saudi yang mencakup pembinaan jemaah haji di arab ada SAR 5,80, serta  pelayan di Arab Saudi SAR24,11.

Pengelolaan BPIH di Arab Saudi sebesar SAR1,73, akomodasi di embarkasi Rp125.832,serta konsumsi di embarkasi Rp219.923 mencakup makan dan konsumsi tiga kali.

Untuk transportasi dalam negeri dipatok sebesar Rp55.468, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp134.174,52, serta pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13.765.

Kemudian dokumen perjalanan dalam negeri Rp210.277, pembinaan jemaah haji di Tanah Air sebesar Rp940.936, pelayanan umum di dalam negeri Rp774.477, serta pengelolaan BPIH Rp311.581. Jika ditotal, usulan terbaru BPIH atau biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta. 

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (15/11/2023), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan skema pengusulan biaya haji 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah kini tidak lagi menghitung komposisi besaran bipih yang akan dibayar jemaah dan nilai manfaat dan hanya mengusulkan besaran BPIH saja.

Rancangan besaran BPIH 2024 disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar Saudi Arabia Riyal (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266. Sementara itu, BPIH 2023 disepakati dengan asumsi kurs US$1 sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Sementara itu, pada 2023, pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98,89 juta. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90,05 juta dengan asumsi kurs US$1 sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49,81 juta atau 55,3% dari total BPIH, sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40,24 juta atau 44,7% dari BPIH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper