Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Dihapus, Ini Kata Bos Garuda (GIAA)

Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra ikut angkat bicara soal terkait usulan penghapusan tarif batas atas tiket pesawat.
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA –PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) angkat bicara terkait usulan dari Indonesia National Air Carrier Association (INACA) untuk menghapuskan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, penghapusan tarif batas atas tiket pesawat akan berimbas pada pergeseran pilihan moda transportasi yang digunakan masyarakat.

Irfan mengakui kebijakan tersebut berpotensi mengurangi jumlah pengguna moda transportasi udara. Hal tersebut karena harga tiket pesawat nantinya akan dilepas ke mekanisme pasar yang akan berdampak pada tingginya tarif saat masa peak season.

Meski demikian, dia menilai dampak dari pergeseran tersebut tidak akan terlalu signifikan. Hal ini mengingat jumlah pengguna moda transportasi ini di Indonesia hanya sekitar 5 juta orang dari total sekitar 275 juta penduduk Indonesia.

“Harga tiket pesawat dampaknya tidak banyak buat warga kita, sekitar 5 juta penduduk dibanding keseluruhan lainnya. Menurut saya sebaiknya biarkan pasar yang memilih,” kata Irfan di Jakarta, dikutip Jumat (3/11/2023).

Irfan melanjutkan, pergeseran jumlah pengguna pesawat juga merupakan bukti variasi moda transportasi di Indonesia. Dia mengatakan, masyarakat dapat memilih moda transportasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya.

Dia mengatakan, pengguna pesawat pasti akan memiliki fasilitas dan keunggulan yang berbeda dibandingkan moda lain seperti kereta. Irfan mencontohkan, pesawat memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

“Yang penting itu pemerintah dan pelaku industri memberikan opsi ke masyarakat. Yang tidak boleh itu tidak memberi pilihan dan menjebak masyarakat,” kata Irfan.

Sebelumnya, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, rekomendasi penghapusan tarif batas atas tiket pesawat ini diambil mengingat tren kenaikan biaya operasional maskapai pascapandemi Covid-19. 

Kenaikan biaya operasional salah satunya dipicu oleh meningkatnya harga bahan bakar pesawat atau avtur. Hal ini juga ditambah dengan tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang telah mendekati kisaran Rp16.000 per dolar AS.

Seiring dengan hal tersebut, INACA pun berharap TBA tiket pesawat dapat dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya.  

“Salah satu usulan kita (INACA) kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar,” jelas Denon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper