Bisnis.com, JAKARTA –PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) angkat bicara terkait usulan dari Indonesia National Air Carrier Association (INACA) untuk menghapuskan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, penghapusan tarif batas atas tiket pesawat akan berimbas pada pergeseran pilihan moda transportasi yang digunakan masyarakat.
Irfan mengakui kebijakan tersebut berpotensi mengurangi jumlah pengguna moda transportasi udara. Hal tersebut karena harga tiket pesawat nantinya akan dilepas ke mekanisme pasar yang akan berdampak pada tingginya tarif saat masa peak season.
Meski demikian, dia menilai dampak dari pergeseran tersebut tidak akan terlalu signifikan. Hal ini mengingat jumlah pengguna moda transportasi ini di Indonesia hanya sekitar 5 juta orang dari total sekitar 275 juta penduduk Indonesia.
“Harga tiket pesawat dampaknya tidak banyak buat warga kita, sekitar 5 juta penduduk dibanding keseluruhan lainnya. Menurut saya sebaiknya biarkan pasar yang memilih,” kata Irfan di Jakarta, dikutip Jumat (3/11/2023).
Irfan melanjutkan, pergeseran jumlah pengguna pesawat juga merupakan bukti variasi moda transportasi di Indonesia. Dia mengatakan, masyarakat dapat memilih moda transportasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya.
Baca Juga
Dia mengatakan, pengguna pesawat pasti akan memiliki fasilitas dan keunggulan yang berbeda dibandingkan moda lain seperti kereta. Irfan mencontohkan, pesawat memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
“Yang penting itu pemerintah dan pelaku industri memberikan opsi ke masyarakat. Yang tidak boleh itu tidak memberi pilihan dan menjebak masyarakat,” kata Irfan.
Sebelumnya, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, rekomendasi penghapusan tarif batas atas tiket pesawat ini diambil mengingat tren kenaikan biaya operasional maskapai pascapandemi Covid-19.
Kenaikan biaya operasional salah satunya dipicu oleh meningkatnya harga bahan bakar pesawat atau avtur. Hal ini juga ditambah dengan tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang telah mendekati kisaran Rp16.000 per dolar AS.
Seiring dengan hal tersebut, INACA pun berharap TBA tiket pesawat dapat dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya.
“Salah satu usulan kita (INACA) kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar,” jelas Denon.