Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai penerbangan entitas anak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), Citilink Indonesia mendukung adanya penghapusan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
President & CEO Citilink Indonesia Dewa Rai berharap usulan terkait penghapusan TBA tiket pesawat dapat dikabulkan oleh pemerintah. Dia mengatakan, penghapusan tersebut berarti pergerakan harga tiket pesawat nantinya akan dilepas sesuai mekanisme pasar.
Meski demikian, dia menekankan bahwa penghapusan batas atas bukan berarti harga tiket pesawat akan langsung melonjak. Harga tiket pesawat akan disesuaikan dengan pasokan dan permintaan pasar yang ada pada satu waktu.
“Mekanisme pasar itu bukan berarti kita akan menaikkan harga tiket semena-mena, sesuai supply dan demand saja. Karena kalau pasokannya berlebih, tentu harganya akan bersaing,” jelas Dewa di Jakarta, dikutip Jumat (3/11/2023).
Di sisi lain, Dewa menyebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator tetap perlu menentukan tarif batas bawah atau TBB tiket pesawat. Dia mengatakan, adanya batas bawah untuk tiket pesawat memungkinkan maskapai untuk menutupi biaya dasar atau basic safety cost.
Secara terpisah, Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra menyebut, penghapusan tarif batas atas tiket pesawat akan berimbas pada pergeseran pilihan moda transportasi yang digunakan masyarakat.
Baca Juga
Irfan mengakui kebijakan tersebut berpotensi mengurangi jumlah pengguna moda transportasi udara. Hal tersebut karena harga tiket pesawat nantinya akan dilepas ke mekanisme pasar yang akan berdampak pada tingginya tarif saat masa peak season.
Meski demikian, dia menilai dampak dari pergeseran tersebut tidak akan terlalu signifikan. Hal ini mengingat jumlah pengguna moda transportasi ini di Indonesia hanya sekitar 5 juta orang dari total sekitar 275 juta penduduk Indonesia.
“Harga tiket pesawat dampaknya tidak banyak buat warga kita, sekitar 5 juta penduduk dibanding keseluruhan lainnya. Menurut saya, sebaiknya biarkan pasar yang memilih,” kata Irfan.