Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki instrumen baru untuk menangkal aksi pencucian uang yang memang cukup marak, termasuk di bidang perpajakan. Senjata anyar itu adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 105/2023 tentang Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara.
Dalam beleid pengganti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/PMK.04/2021 yang ditetapkan 5 Oktober 2023 itu, otorits fiskal mengklasifikasikan dua jenis kejahatan lintas negara, yakni di bidang pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kejahatan lintas negara meliputi kejahatan di bidang pencucian uang; kejahatan di bidang pendanaan terorisme,” tulis beleid itu.
Khusus soal pencucian uang, Indonesia memang masih belum mampu meredam dengan maksimal.
Sementara itu, Setiba di Istana Al Yamamah, Riyad, Presiden Joko Widodo langsung disambut Pangeran Mohammed bin Salman. Langkah ini sekaligus memulai upaya peningkatan kerja sama antara Arab Saudi dan Indonesia.
"Your honor, my brother. Nice to meet you," kata Jokowi, sembari menjabat Putra Mahkota dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi itu pada Kamis (19/10/2023) waktu setempat.
Baca Juga
Lawatan Kepala Negara ke Arab Saudi agaknya bukan sekadar basa basi. Pemerintah tahu betul, perdagangan kedua negara tidak begitu menggembirakan terutama bagi Indonesia.
RI menjadi salah satu negara penting penyumbang devisa bagi Saudi lewat wisata religi. Tahun ini misalnya, dari total jemaah haji dunia 1,8 juta orang, 221.000 di antaranya berasal dari Tanah Air.
Selain itu, nyaris 1 juta penduduk RI berkunjung ke Saudi tiap tahunnya untuk menjalankan ibadah umrah. Kendati begitu, perdagangan keduanya belum seimbang.
Dua petikan berita tersebut merupakan bagian dari berita pilihan dari meja redaksi Bisnisindonesia.id. Berikut sejumlah berita pilihan sepanjang Jumat (20/10/2023).
1. 'Senjata' Baru Penumpas Uang Gelap
Khusus soal pencucian uang, Indonesia memang masih belum mampu meredam dengan maksimal. Apalagi, mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dugaan penggelapan masih cukup marak di bidang perpajakan, baik cukai, pabean, maupun pajak.
Jumlah indikasi tindak pidana pada laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di bidang perpajakan juga terus menanjak, yakni dari 4.641 pada 2021 menjadi 7.600 pada tahun lalu.
Parahnya lagi, persentase jumlah hasil analisis di bidang perpajakan menempati urutan terbanyak kedua setelah korupsi, yang menandakan bahwa ada banyak kasus dugaan penggelapan dana melalui pajak.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan substansi utama dari beleid itu adalah mengubah mekanisme bukti permulaan yang semula harus melalui validasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi opsional berdasarkan pertimbangan Ditjen Bea dan Cukai.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengubah uraian barang dalam rangka mengantisipasi perubahan jenis barang dengan cepat dan dinamis.
2. Jelajah Pelabuhan 2023: Jerit Sopir Truk Lawan Praktik Pungli
Pungutan liar atau pungli masih menjadi momok bagi para pengemudi truk yang akan membawa muatan mereka ke pelabuhan atau tempat lainnya. Salah satu pengemudi truk, Hendra menguak praktik culas di sekitar kawasan industri.
Hendra menjabarkan beberapa tempat dirinya sering terkena praktik pungli, salah satunya saat keluar dari pabrik pengambilan barang. Selain di dekat pabrik, pengemudi juga terkena pungli di depo penyimpanan baru yang akan di bongkar ataupun muat.
“Kalau di depo kan itu uang muat, kalo kita nggak ngasih ya nggak dimuat, serba salah,” kata Hendra saat ditemui tim Jelajah Pelabuhan di Kawasan Industri Karawang, Kamis (19/10/2023).
Pengemudi yang membawa bahan tekstil dari Purwakarta menuju Pelabuhan Tanjung Priok ini menilai bahwa untuk menghindari praktik pungli cukup sulit. Sebab, belum adanya aturan ketat yang akan membuat pelaku jera.
“Nggak ada caranya (hindari pungli). Kadang udah hilang eh ada lagi, Nggak bisa dihilangkan, susah. Harus ditetapkan peraturannya, kalo tidak ya akan kena lagi,” ujarnya.
Kendati sering terkena pungli, Hendra mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan transformasi yang dilakukan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait dengan sistem booking untuk aktifitas bongkar muat.
Sebab, saat ini dirinya tidak perlu pusing untuk antre masuk karena sudah adanya kepastian kapan harus masuk ke terminal bongkar muat. “Kalau sistem booking enak kitanya nggak pusing, kalau di boking udah ada yang ngurus EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) nya. kita tinggal muat,” ucap Hendra.
3. Investasi Tumbuh, Manufaktur Jadi Penopang
Kementerian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) membeberkan bahwa realisasi investasi pada kuartal III/2023 atau periode Juli-September 2023 telah mencapai Rp374,4 triliun di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku bersyukur atas meningkatnya investasi ke Indonesia yang tumbuh 21,6% secara year-on-year (yoy). Menurutnya, investasi Rp374,4 triliun tersebut telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 516.467 orang di seluruh Indonesia.
"Ini adalah tenaga kerja langsung yang dicover atas kinerja investasi. Ini semua tenaga lokal, yang jelas asing tidak kita hitunglah," tuturnya di Jakarta, Jumat (20/10).
Bahlil merinci, dari total investasi sebesar Rp374,4 triliun tersebut, Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp178,2 triliun atau 47,6% dan Penanam Modal Asing (PMA) sebesar Rp196,2 triliun atau 52,4%.
"Ini mungkin dalam sejarah bangsa kita bahwa sekalipun kita masuk tahun politik, tetapi global tetap menaruh perhatian dan kepercayaan yang luar biasa, ditandai dengan realisasi investasi ini," katanya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, pada tahun politik seperti saat ini, seluruh investor tidak lagi wait and see, namun semakin agresif untuk berinvestasi ke Indonesia. "Mereka malah semakin agresif untuk merealisasi bagaimana komitmen mereka di Indonesia," ujar Bahlil.
4. Pasar Keuangan Asia Ciut Hadapi Dolar AS
Nilai tukar sejumlah mata uang Asia, termasuk rupiah melanjutkan pelemahan akibat tertekan oleh isu kelanjutan sikap hawkish Federal Reserve (The Fed) dan memanasnya konflik Timur Tengah.
Ketua The Fed Jerome Powell mengatakan inflasi masih terlalu tinggi, tetapi menyiratkan tidak akan ada kenaikan suku bunga pada November.
Hal itu langsung direspons oleh pasar keuangan global. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka ke level Rp15.845 jelang akhir pekan ini, Jumat (20/10/2023).
Mengutip dari Bisnis.com yang mengambil data Bloomberg pada Jumat pukul 09.05 WIB, rupiah melemah 0,19 persen atau 30 poin menuju Rp15.845. Sementara indeks dolar AS semakin perkasa dengan penguatan sebesar 0,08 persen menuju 106,33.
Bersamaan dengan rupiah, mayoritas mata uang lain di kawasan Asia juga terkoreksi di hadapan dolar AS, seperti yen Jepang yang melemah 0,05 persen, dolar Singapura melemah 0,07 persen, yen China melemah 0,04 persen, ringgit Malaysia yang terkoreksi hingga 0,21 persen, serta baht Thailand yang turun 0,17 persen.
5. Mengejar Ketertinggalan Perdagangan RI-Arab Saudi
Pada tahun lalu misalnya, ekspor Indonesia ke Arab Saudi sekitar US$2,01 miliar. Sedangkan impor RI dari negara Raja Salman itu mencapai US$5,49 miliar. Artinya terdapat defisit neraca perdagangan hingga US$3,47 miliar bagi Indonesia pada 2022.
Defisit ini telah berlangsung bertahun-tahun meski kerja sama dagang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Begitupun pada tahun ini, ekspor Indonesia baru menyentuh US$1,39 miliar selama Januari - Agustus 2023. Sementara itu impor Indonesia dari Saudi US$2,40 miliar pada periode sama atau defisit US$1,01 miliar.
Fakta ini menurut pemerintah mengambil langkah strategis dengan setidaknya menyeimbangkan perdagangan keduanya.
Dalam lawatan Jokowi ke Arab Saudi, pemerintah menyepakati sedikitnya empat nota kesepahaman (MoU) di berbagai bidang seperti perdagangan, sertifikasi halal hingga menyangkut bidang olahraga.
Secara ringkas, MoU pertama berkaitan dengan pembentukan Dewan Koordinasi Tertinggi Indonesia dan Arab Saudi. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Pangeran Faisal bin Farhan.