Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) merespons positif rencana larangan terbatas (lartas) impor barang lewat skema pengawasan Border untuk melindungi pasar domestik dari banjir produk asing.
Sekretaris Jenderal Gabel Daniel Suhardiman mengatakan aturan pembatasan impor ini dapat meningkatkan minat investasi, khususnya industri elektronik dalam negeri.
Selama ini produk-produk elektronik yang masih impor yakni mesin cuci otomatis, AC, kitchen appliance seperti blender, microwave, dan lainnya.
"Akan positif, kita ambil contoh dengan diberlakukan lartas untuk AC beberapa tahun lalu, investasi industri AC sudah masuk dan nilainya boleh dibilang termasuk besar," kata Daniel kepada Bisnis, Minggu (15/10/2023).
Dengan aturan perubahan pada sistem lalu lintas barang dari Post Border ke Border, Daniel menilai secara jangka pende dampaknya tidak begitu signifikan. Justru, industri lokal harus siaga menyeimbangkan supply dengan percepatan pengembangan industri.
Namun, dampak jangka panjang dari aturan ini diyakni dapat mendorong investasi yang masuk dari dalam maupun luar negeri. Dengan begitu, kondisi ini pun dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru dan mendongkrak daya beli masyarakat.
Baca Juga
"Yang penting konsistensi pemerintah terhadap pemberlakuan lartas apabila memang akan diterapkan, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel mengungkap kondisi perekonmian global yang tidak pasti karena situasi geopolitik dan perubahan iklim. Hal ini menjadi pasar domestik rentan dimasui oleh produk-produk impor, khususnya dari China.
Menurut Daniel, produk-produk asal Tiongkok memang memiliki daya saing tinggi dari segi harga yang terlampau ekonomis hingga dukungan pemerintah Tiongkok berupa Export Tax Rebate.
"Tentunya pemerintah Indonesia harus tegas untuk mengamankan pasar dalam negeri, terutama dari gempuran produk-produk impor langsung dari Tiongkok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto menyampaikan, perubahan pada sistem lalu lintas barang merupakan salah satu upaya pemerintah agar produk impor tidak dengan mudah masuk ke Indonesia.
"Dengan adanya pengawasan di border itu menjadi salah satu upaya agar jangan sampai barang [impor] itu masuk [langsung] ke Indonesia market, dan kita harus bisa mengawasi secara komprehensif lagi pemenuhan standarisasi dan list," kata Rifan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, terdapat produk tertentu yang diperketat syarat teknis dan standardisasinya. Produk tersebut antara lain mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan; pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, dan produk tas.