Bisnis.com, JAKARTA - Peresmian Kereta Cepat dipastikan bakal berlangsung pada hari ini di Stasiun Halim yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sejalan dengan hal tersebut, utang pihak Indonesia kepada China atas megaproyek senilai Rp79 triliun ini mulai berjalan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan peluncuran awal (soft launching) Kereta Cepat Jakarta Bandung (Kereta WHOOSH Indonesia) pada hari ini, Senin (2/10/2023).
Kepastian mengenai soft launching tersebut menjawab kekhawatiran mengenai mundurnya jadwal pengoperasian kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut.
“Ya [soft launching] besok pagi mari ketemu lah di Stasiun Halim,” ucapnya kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Minggu (1/10/2023).
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan telah menerbitkan izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga sudah memenuhi aspek kelaikan operasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, izin tersebut telah dikeluarkan sejak Selasa (26/9/2023). Izin operasi ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor. 114/2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Indonesia-China.
Baca Juga
“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial Kereta Cepat dapat segera dilakukan,” tutur Budi Karya dalam keterangan resminya, Minggu (1/10/2023).
Lebih lanjut, Budi Karya menjelaskan operasional Kereta Cepat akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan KA per hari. Adapun, untuk mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
Budi Karya mengatakan, operasional secara bertahap dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan.
Selain itu, dia juga menyebut, akan ada tarif promo pada awal operasional Kereta Cepat untuk menarik minat masyarakat.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (19/9/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa beleid tersebut merupakan tata laksana untuk melakukan penjaminan, sesuai dengan amanat Perpres No. 93/2021.
“Di mana di situ [Perpres No 93/2021] disebutkan ada penjaminan karena terjadinya cost overrun [Kereta Cepat Jakarta-Bandung],” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/9/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, pembengkakan biaya atau cost overrun dari proyek Kereta Cepat tersebut yang telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam review tersebut, terdapat rekomendasi penanganan cost overrun, di mana pemerintah dalam hal ini BUMN, memiliki saham sebesar 60 persen atas Kereta Cepat.