Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit untuk 350 daerah dengan total anggaran Rp3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023.
Penyaluran DBH perkebunan sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 91/2023 yang Sri Mulyani teken pada 8 September 2023.
Tercatat dalam lampiran beleid tersebut, dari 350 daerah, Provinsi Riau menjadi daerah yang paling besar mendapatkan DBH sawit, yaitu mencapai Rp83,13 miliar.
Tak heran, Riau merupakan provinsi utama penghasil sawit di Indonesia. Mengacu dari DataIndonesia.id, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022.
Provinsi Riau menjelaskan Rp2,86 juta ha dari total tersebut atau mencakup 19 persen dari 14,99 juta ha perkebunan sawit yang tersebar di wilayah Indonesia.
Kalimantan Barat menyusul di urutan kedua dengan perkebunan kelapa sawit seluas 2,01 juta ha. Posisinya diikuti oleh Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 1,84 juta ha.
Baca Juga
Sementara itu, Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan perkebunan kelapa sawit paling kecil, yakni 5.600 ha. Di atasnya ada Kepulauan Riau dan Maluku dengan luas perkebunan kelapa sawit masing-masing sebesar 7.600 ha dan 10.200 ha.
Adapun, DBH sawit paling rendah diberikan sebesar Rp1 miliar, kepada 38 kab/kota yang berbatasan langsung dengan kab/kota penghasil sawit. Kota seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok termasuk dalam daftar penerima DBH tersebut.
Berikut 10 Daerah yang Mendapatkan DBH Sawit Terbesar
- Provinsi Riau – Rp83,13 miliar
- Provinsi Sumatra Utara – Rp74,86 miliar
- Provinsi Kalimantan Barat – Rp65,66 miliar
- Provinsi Kalimantan Tengah – Rp60 miliar
- Provinsi Sumatra Selatan – Rp51,2 miliar
- Kab. Ketapang – Rp48,3 miliar
- Kab. Kotawaringin Timur – Rp46,48 miliar
- Provinsi Kalimantan Timur – Rp43,4 miliar
- Kab. Rokan Hilir – Rp39,3 miliar
- Provinsi Jambi – Rp38,33 miliar