Bisnis.com, JAKARTA — Potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan meningkat signifikan dengan terimplementasinya Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi Asean DEFA akan menjadi game changer bagi perekonomian di kawasan.
Dia mengatakan, dengan skenario business as usual, ekonomi digital di Asean diperkirakan mencapai US$1 triliun pada 2030, di mana potensi ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai US$400 miliar.
Namun demikian, dengan terimplementasinya Asean DEFA, Airlangga optimistis bahwa potensi ekonomi digital akan meningkat signifikan menjadi US$2 triliun di kawasan Asean atau US$800 miliar di Indonesia.
"Dengan adanya perjanjian kerangka kerja ekonomi digital, kami menargetkan ekonomi digital pada 2030 sekitar US$2 triliun di Asean, US$800 miliar untuk Indonesia," katanya dalam acara Asean Business & Investment Summit, Minggu (3/9/2023).
Untuk diketahui, Asean DEFA diluncurkan pada pertemuan Asean Economic Community Council (AECC) ke-23. Kerangka kerja sama ini merupakan kolaborasi antar negara-negara Asean dalam mendorong transformasi ekonomi digital di kawasan.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, peluncuran DEFA ini menandai landasan ekonomi digital Asean yang aman dan saling terhubung, yang siap memimpin komunitas digital dan kekuatan ekonomi yang berkembang.
"Jadi, ini adalah salah satu agenda yang mudah-mudahan pada 2025 di bawah kepemimpinan Malaysia, ini akan diimplementasikan," katanya.
Dengan menawarkan peta jalan yang komprehensif, imbuh Airlangga, DEFA berupaya memberdayakan dunia usaha dan pemangku kepentingan di seluruh Asean melalui percepatan pertumbuhan perdagangan, peningkatan interoperabilitas, penciptaan lingkungan online yang aman, dan peningkatan partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).