Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran untuk perlindungan sosial atau perlinsos pada 2024 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) akan mendekati nilai Rp500 triliun.
"Perlindungan sosial tahun depan mencapai Rp493,5 triliun, nilainya hampir setara dengan saat terjadi pandemi Covid-19 yang sangat dahsyat, senilai Rp498 triliun," ujarnya saat menyampaikan Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, tingginya anggaran perlinsos pada akhir pemerintahan kedua Jokowi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan mendukung kelompok yang berpendapatan 40 persen ke bawah.
Perlindungan sosial tersebut seperti program Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, PBI JKN, serta subsidi baik energi maupun nonenergi.
Sebelumnya, anggaran perlinsos cukup tinggi pada 2020 kala pandemi Covid-19 menghantam Indonesia. Kala itu, kegiatan dan mobilitas masyarakat terhenti, maka perlinsos dinaikkan dari Rp308 triliun pada 2019, menjadi Rp498 triliun pada 2020.
Lebih lanjut, anggaran pada 2024 ini tercatat tumbuh 12,4 persen dari outlook 2023. Secara rinci, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako sebesar Rp81,2 triliun atau naik Rp7,4 triliun dari 2023.
Baca Juga
Sementara PIP, KIP Kuliah, PBI JKN, Bantuan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III, dan bansos lainnya naik Rp10,3 triliun menjadi Rp82,3 triliun.
Di sisi lain, anggaran untuk subsisi nonenergi, termasuk subsidi bunga KUR, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan subsidi pupuk naik Rp36,1 triliun pada 2024 menjadi Rp114,3 triliun.
Terakhir, anggaran untuk subsidi energi, termasuk listrik, BBM, dan LPG sebesar Rp185,9 triliun.
Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan anggaran tersebut difokuskan dalam mempercepat penurunan kemiskinan.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Mengacu pada data yang dipaparkan Jokowi, angka kemiskinan ekstrem telah turun dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,12 persen pada Maret 2023. Sementara 2024 ditargetkan mendekati angka 0 persen.