Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Infrastruktur 2024 Rp422 Triliun, Ini Proyek Prioritas Jokowi

Selain untuk IKN, Jokowi mengatakan anggaran infrastruktur pada 2024 akan diprioritaskan untuk sejumlah proyek infrastruktur.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp422,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Anggaran infrastruktur pada RAPBN 2023 naik Rp31 triliun atau 8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Mengacu pada data Informasi APBN 2023, besaran alokasi APBN untuk infrastruktur tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp391,7 triliun atau naik 5 persen dibandingkan anggaran infrastruktur tahun 2022 Rp373,1 triliun.

Jokowi menjelaskan bahwa peningkatan alokasi anggaran infrastruktur dilakukan untuk menunjang pembangunan sejumlah proyek, salah satunya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain untuk proyek IKN, Jokowi mengatakan anggaran infrastruktur pada 2024 akan diprioritaskan untuk proyek penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.

Kemudian, penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, pemerataan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mendukung proyek-proyek strategis.

"Akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta," kata Jokowi dalam pidato RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan 2023 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Jokowi menjelaskan, peningkatan alokasi anggaran infrastruktur dinilai penting dilakukan. Mengingat, masifnya pembangunan infrastruktur dipercaya dapat memperkuat penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas, peningkatan jaringan irigasi melalui bendungan.

"Akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta," ujarnya.

Apabila menilik besaran alokasi APBN untuk infrastruktur dalam waktu 5 tahun belakangan, anggaran pada tahun ini merupakan yang tertinggi. Meskipun demikian, kenaikan tertinggi terjadi pada 2021 yaitu meningkat 31,2 persen dengan jumlah anggaran Rp403,3 triliun.

Sementara itu, pada 2019 APBN infrastruktur dipatok di level Rp394,1 triliun. Kemudian, saat pandemi Covid-19 melanda besaran anggarannya terpantau mengalami pelandaian atau susut 22 persen menjadi Rp307,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper