Bisnis.com, JAKARTA - Daya saing produk Indonesia kini kembali diuji di pasar AS setelah negara-negara Asean mendapatkan penurunan tarif resiprokal yang sama dengan Indonesia yakni 19%.
Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan negara-negara kompetitor Indonesia kini mendapatkan tarif yang sama sehingga persaingan ekspor produk unggulan kembali setara.
"Ini membawa kembali level playing field dalam ekspor produk-produk unggulan khususnya yang dari Indonesia karena persaingan di level Asean untuk masuk ke pasar ekspor AS kembali sama," kata Andry kepada Bisnis, Jumat (1/8/2025).
Adapun, Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, Kamboja dan Indonesia mendapatkan tarif bea masuk ke AS sebesar 19%. Sementara itu, Vietnam dikenakan tarif 20%, kecuali produk transshipment.
Untuk itu, penurunan tarif untuk negara sejawat juga perlu diwaspadai. Apalagi, Indonesia sudah banyak berkomitmen kerja sama perdagangan dengan AS.
"Kita belum bisa mendapatkan manfaat yang cukup besar untuk komoditas yang kita ekspor khususnya ke pasar ekspor AS, karena kurang lebih produknya sama ya hampir sama. Kalau kita berbicara tekstil, pakaian, alas kaki, kurang lebih negara-negara Asean ini bisa mengirimkan gitu," tuturnya.
Baca Juga
Dalam hal ini, dia melihat manfaat dari penurunan tarif ke 19% belum tampak signifikan. Sebab, negara-negara lain juga mengalami penurunan yang kurang lebih sama dikisaran 15%-19%.
"Kembali lagi menurut saya ini bukan hal yang baik bagi Indonesia, tetapi tentu kita harus tetap memberikan pemenuhan terhadap komitmen, karena kita juga tidak pernah tahu ya tarif ini akan berubah lagi atau tidak," jelasnya.
Untuk itu, Indonesia didorong untuk mencari pasar alternatif selain AS ke pasar non tradisional. Sebab, kesepakatan tarif ini bersifat dinamis dan besar kemungkinan untuk berubah.
"Jadi sekarang waktunya menurut saya karena sudah di-PHP, tidak ada hal lain yang harus dilakukan selain mempersiapkan fasilitasi perdagangan, misi dagang ke negara-negara non-AS, non-China ya, negara-negara baru yang bisa jadi seperti UN-Europa ya, kita bisa memperkuat perdagangan kita juga di sana," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif impor sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Besaran tarif tersebut tercantum dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Kamis (31/7/2025) waktu setempat, menjelang tenggat 1 Agustus yang dia tetapkan bagi negara-negara mitra untuk merundingkan kerangka kerja perdagangan dengan pemerintahannya. Besaran tarif untuk Malaysia lebih rendah dari ancaman tarif 25% yang disampaikan pada Juli lalu.
Adapun, sebelumnya Thailand dan Kamboja diancam tarif sebesar 36%. Tarif yang dikenakan ketiga negara tersebut sama dengan pungutan yang diberikan ke Indonesia dan Filipina yang telah lebih dulu merampungkan kesepakatan perdagangan.