Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara atau BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada hari ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.
"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.
Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.
Baca Juga
"Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," ungkapnya.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah.
"Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat," kata Marwan.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang atau RUU Haji telah diserahkan ke DPR.
“Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Lebih jauh, dia membenarkan bahwa dalam DIM RUU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji. “Ya [ada dalam DIM], ada rencana seperti itu,” tegasnya.
Menurut Prasetyo, pembentukan kementerian baru ini bukan sekadar memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah sempat membentuk badan khusus haji.