Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Syarat, Alur, Biaya Sertifikasi K3 yang Disorot Usai OTT Wamenaker

Sertifikasi K3 tengah disorot usai Wamenaker Immanuel Ebenzer terjaring OTT KPK. Lantas, bagaimana syarat, alur dan biaya sertifikasi K3 yang sebenarnya?
Pekerja melintas di proyek Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) di RDMP Balikpapan. Rabu (13/8/2025)./ Bisnis-David E. Issetiabudi
Pekerja melintas di proyek Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) di RDMP Balikpapan. Rabu (13/8/2025)./ Bisnis-David E. Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) tersandung kasus korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat bagi pekerja maupun perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Noel kini ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Lantas, bagaimana sebenarnya syarat, alur pendaftaran dan biaya sertifikasi K3? Berikut penjelasannya.

Syarat Sertifikasi K3

Sertifikasi K3 dapat diperoleh oleh pekerja yang telah mengikuti pelatihan resmi dan lulus uji kompetensi. Syarat umum bagi peserta pelatihan Ahli K3 Umum, misalnya, meliputi ijazah minimal D3/S1, curriculum vitae, fotokopi KTP, pas foto berlatar merah, serta surat keterangan kerja bagi peserta yang merupakan utusan perusahaan. 

Selain itu, peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti pelatihan. Sejumlah lembaga penyelenggara pelatihan K3, seperti PT Garuda Systrain Interindo (GSI) dan PT Centra Artha Prima Indonesia, juga mensyaratkan pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang terkait, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.

Alur Pendaftaran Sertifikasi K3

Proses sertifikasi K3 umumnya dimulai dengan pendaftaran di lembaga pelatihan resmi yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta harus melengkapi dokumen administrasi, mengisi formulir, serta membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan.

Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti pelatihan sesuai kurikulum yang ditetapkan, mencakup materi peraturan dan perundangan K3, identifikasi serta pengendalian bahaya di tempat kerja, sistem manajemen K3, higiene industri, ergonomi, hingga kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

Pelatihan dilanjutkan dengan ujian, baik tertulis maupun praktik, untuk menilai kompetensi peserta. Peserta yang lulus berhak memperoleh sertifikat Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bagi utusan perusahaan, sertifikat tersebut dilengkapi dengan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) serta kartu lisensi kewenangan Ahli K3 Umum (AK3U).

Biaya Sertifikasi K3

Mengutip laman GSI, biaya pelatihan K3 bervariasi tergantung jenis, lokasi, dan lembaga penyelenggaranya. Untuk pelatihan Ahli K3 Umum, biaya online training umumnya sekitar Rp4 juta. Sementara untuk pelatihan offline, biayanya berkisar Rp5,25 juta hingga Rp6 juta, bergantung pada kota dan regional penyelenggaraan.

Selain biaya pelatihan, peserta juga perlu memperhitungkan biaya administrasi tambahan, seperti pengurusan dokumen serta biaya sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk uji kompetensi.

Sebelumnya, Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono, menegaskan pentingnya sertifikasi K3 bagi semua perusahaan, sesuai regulasi yang mewajibkan keberadaan Ahli K3 di tempat kerja. 

“Semua perusahaan membutuhkan ahli K3 sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya, peluang alumni kesehatan masyarakat yang mengambil konsentrasi K3 sangat besar karena perusahaan membutuhkan ahli K3,” kata Caswiyono dalam kegiatan National Seminar of Public Health "Tenaga Kesmas Profesional di Era Smart Society 5.0", berlangsung di GOR Universitas Pekalongan, Rabu siang (14/6/2023) dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro