Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Beberkan Keuntungan RI Jika Gabung jadi Anggota OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan keuntungan bagi Indonesia jika resmi bergabung menjadi anggota OECD.
Logo Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)/ oecd.org
Logo Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)/ oecd.org

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), menyusul Korea Selatan dan Jepang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa keinginan Indonesia tersebut telah diberitahukan kepada 38 negara anggota OECD dan mendapat respons positif.

Hal ini disampaikannya setelah bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

“Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ketiga kalau ini berproses di dalam keanggotaan,” katanya.

Airlangga menjelaskan, bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan memberikan beberapa manfaat, salah satunya Indonesia harus mengikuti standar-standar yang diberlakukan bagi negara anggota.

Dengan demikian, produk-produk kebijakan yang dihasilkan nantinya juga akan lebih baik. Hal ini akan mendukung peningkatan pendapatan per kapita Indonesia.

“Tentunya mendorong pendapatan per kapita masyarakat karena anggota OECD itu rata-rata di atas US$10.000 [pendapatan nasional bruto per kapita]. Ya, balik lagi kita dari US$5.000 mau di atas US$11.000. Berarti kalau di US$11.000 rakyat semakin sejahtera,” jelas Airlangga.

Selain itu, Airlangga mengatakan dengan kondisi tersebut, aliran investasi ke dalam negeri juga dapat semakin terdorong.

“Indonesia sudah jadi key partner country OECD selama 15 tahun dan OECD sudah punya kantor di Indonesia walaupun Indonesia belum menjadi member OECD, jadi itu sebuah modal yang baik,” tuturnya.

Dia menambahkan, setelah kunjungan Sekjen OECD ini, rencana Indonesia masuk sebagai anggota akan dibahas oleh ke-38 negara anggota. 

Jika negara anggota setuju, maka Indonesia akan berproses menjadi negara anggota setelah dikeluarkan roadmap oleh OECD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper