Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas bangunan rumah subsidi dengan memberikan aturan khusus kepada para pengembang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang, dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera).
"Masukkannya yang di daerah mana nanti tolong dicek saja pengembangnya siapa. Kalau [masyarakat] punya data-datanya sampaikan ke Tapera nanti itu termasuk yang nanti diberi warna untuk menjadi catatan di kemudian," kata Herry dalam agenda Ngobrol Bareng DJPR, Jumat (22/7/2023).
Menurutnya, terkait kualitas bangunan rumah subsidi seharusnya lahir dari komitmen pengembang yang diikat melalui perjanjian kerjasama (PKS) bersama stakeholder terkait, termasuk BP Tapera dan Perbankan.
Maka, komitmen dan pengawasan dalam penggunaan produk material bangunan tertera dalam perjanjian tersebut dan wajib diimplementasikan oleh pengembang ketika memproduksi rumah.
"Secara berjenjang, Bank selaku yang memberikan pinjaman hanya komit untuk memberikan pinjaman kepada pengembang yang komit juga dengan kualitas rumah yang baik. Tapera juga melakukan pengawasan juga di dalam pelaksanaannya," terangnya.
Baca Juga
Herry tak menampik kondisi aturan pembangunan rumah subsidi beberapa tahun ke belakang dinilai sembrono dan tidak sesuai aturan. Namun, saat ini kondisi tersebut semakin berkurang dan telah diawasi ketat.
Di sisi lain, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menerangkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini melakukan pengecekan di awal ketika rumah bersubsidi diakadkan.
"Betul sekali, sementara untuk pengecekan di bank juga ada, dan di kami juga ada pengecekan. Harusnya sebelum akad sudah dicek dulu ya sehingga pada saat analisasi rumahnya benar," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Ke depannya, pihaknya akan mengembangkan aplikasi Tapera Mobile untuk memberikan informasi terkait supply dan demand rumah bersubsidi hingga laporan konsumen tentang kualitas rumah tersebut.
"At the end yang mengevaluasi masyarakat. Lewat aplikasi dia bisa menilai yang kurang dan nggak boleh fitnah harus pakai foto supaya transparan dan komunikasi bisa berjalan baik," pungkasnya.