Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Transportasi Umum, Kemenhub Sebut Pemda Masih Terlalu Bergantung Pada Pusat

Minimnya perencanaan dan ketergantungan Pemda terhadap pusat untuk pendanaan masih menjadi kendala utama.
Ilustrasi/Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Minimnya perencanaan dan ketergantungan pemerintah daerah terhadap pusat untuk pendanaan masih menjadi kendala utama dalam pembangunan dan pengembangan fasilitas transportasi publik di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan saat ini pemerintah daerah masih kerap bergantung pada pemerintah pusat untuk membangun fasilitas dan infrastruktur transportasi publik.

Dia menuturkan, pihaknya sering menerima kunjungan dari pemerintah daerah untuk meminta bantuan dana untuk pembangunan transportasi massal. 

Selain itu, Hendro juga menyebutkan pemerintah daerah belum memiliki perencanaan yang jelas dalam pembangunan transportasi publik berbasis jalan.

"Semua ingin membangun, tetapi begitu saya tanya mana roadmap-nya untuk 5 tahun, 10 tahun, semuanya angkat tangan. Tidak ada yang bisa menunjukkan konsep perencanaan pengembangan transportasi publik di daerahnya," jelas Hendro dalam Forum Diskusi Transportasi Publik di Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Padahal, Hendro menuturkan Kemenhub juga tidak memiliki anggaran yang mencukupi untuk pembangunan infrastruktur transportasi nasional. 

Hendro memaparkan, dalam rencana strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, kebutuhan biaya untuk menggarap transportasi publik adalah sebesar Rp711 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran yang disediakan oleh APBN pada rentang waktu yang sama adalah Rp340,16 triliun. 

Hendro melanjutkan, pemerintah daerah yang telah memiliki layanan transportasi publik juga belum dapat mengelolanya dengan baik. Dia menyebutkan, Kemenhub telah memberikan sejumlah bus kepada pemerintah daerah sejak 2004.

Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun daerah yang mampu mengurusnya. Bahkan, beberapa BUMD datang ke Kemenhub untuk meminta tambahan anggaran guna memperbaiki atau merawat armada-armada bus tersebut. 

"Ketika diberi barang dan dikelola oleh badan usaha daerah, seharusnya kalau dikasih dua akan menjadi tiga atau lebih. Kalau meminta uang lagi (untuk perbaikan), pemasukan selama ini larinya ke mana?," ujarnya. 

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub akan mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan skema pendanaan kreatif atau creative financing. Dia menjelaskan, kerja sama jenis ini harus diupayakan menjadi praktik umum dalam pengembangan fasilitas transportasi massal. 

"Mungkin bisa kerja sama dengan badan usaha, melalui CSR swasta, dan lainnya. Tinggal kreatifitas dari daerah saja, kami akan  dorong," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper