Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) masih dalam tahap perencanaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menyebutkan pembangunan Bandara VVIP masih dalam tahap penyiapan dokumen perencanaan.
"Dokumen tersebut mencakup studi kelayakan, rencana induk penetapan lokasi dan rencana teknik terinci," jelas Kristi dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dia mengatakan, pembangunan proyek ini juga belum masuk dalam alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2023 serta pagu indikatif 2024. Seiring dengan hal tersebut, maka pihaknya kan melakukan revisi anggaran untuk periode 2023.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara juga mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk periode 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden atau Perpres No.31/2023 tentang Percepatan Pembangunan Bandara VVIP untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga
Perpres bertanggal 6 Juni 2023 itu menyebutkan dalam percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas di IKN.
"Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VIP berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," demikian bunyi pasal 1 dalam beleid tersebut.
Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Bandara VVIP. Penugasan untuk Kementerian PUPR meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan hingga pendanaan.
Adapun, terkait penugasan pembangunan Kementerian PUPR mencakup fasilitas keselamatan dan keamanan, runway strip, runway end safety area, stopway clearway, landasan hubung (taxiway), jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju bandara VVIP di IKN.
Selain memberi penugasan ke Kementerian PUPR, Presiden juga memberi penugasan kepada kementerian lainnya seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan hingga Kementerian ATR/BPN terkait percepatan pembangunan Bandara VVIP di IKN.