Bisnis.com, JAKARTA - PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) membeberkan rencana pembangunan kawasan terpadu di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 3 tahun ke depan.
Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan ide awal pengembangan Ciputra Group di IKN mulanya di lahan seluas 300 hektare. Namun, tahap pertama pihaknya menetapkan akan fokus menggap 150 hektare untuk tahap pertama.
"Memang waktu itu kita sebut 300 hektare tapi pasti development ini akan bertahap kita mulai dengan 150 hektare dulu kira-kira, pastinya lagi kita masih menentukannya di lapangan," kata Budiarsa, Jumat (7/7/2023).
Di luas lahan tersebut, Ciputra akan mengembangkan kawasan terpadu yang mencakup perumahan, hotel, lapangan golf, MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition) dan botanical garden.
"Sport supporting nya golf dan yang pasti ada residensialnya, jadi integrated development. Untuk residensial, prioritasnya tetap rumah tapak," ujarnya.
Adapun, Budiarsa memastikan saat ini Ciputra tengah menentukan lokasi pengembangan yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Zona 1B.
Baca Juga
Berdasarkan data Otorita IKN (OIKN), pemerintah akan menawarkan 500 hektare pengembangan di Zona 1B dari total 2.037 hektare untuk pembangunan awal di IKN.
Di samping itu, Ciputra belum dapat memberikan nilai investasi yang akan yang digelontorkan. Sebab, masih dalam tahap penentuan lokasi dan nilai tanah yang disepakati bersama Otorita IKN pun belum difinalisasi.
"Belum ada [nilai tanah] nanti kalau kita lokasinya sudah pasti, baru kita hitung cost dan investasinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Budiarsa menerangkan rencana pengembangan awal kawasan terpadu yang akan dimulai dengan infrastruktur dasar dalam waktu pengembangan 1-2 tahun.
Sementara, untuk konstruksi bangunan baru akan dimulai setelah infrastruktur dasar dirampungkan. Adapun, pembangunan hotel, residensial dan lainnya diharapkan dapat selesai dalam waktu 3 tahun setelah infrastruktur lengkap.
Namun, Budiarsa belum dapat mengungkap kapan proses kontruksi akan dimulai. Sebab, masih ada proses negosiasi kesepakatan nilai tanah yang perlu difinalisasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ciputra masih menunggu persetujuan definitive agreement atau keputusan akhir antara pihaknya dan Badan Usaha Otorita yakni PT Bina Karya (Persero).
“Kalau definitive agreement sudah disetujui pemerintah tentu kita akan mulai [merealisasikan investasi di IKN], sesegera mungkin,” tandasnya.