Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan kebijakan satu harga beras yang disebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Ruang Visualisasi, Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita tunggu update-nya nanti,” ujar Hasan singkat.
Hasan tidak merinci lebih jauh mengenai isi laporan maupun tenggat waktu persetujuan Presiden. Namun, dia menegaskan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi apabila sudah ada keputusan atau arahan terbaru dari Kepala Negara.
Kebijakan satu harga beras digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga beras di pasaran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan akan segera melaporkan rencana perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Hasan menjelaskan bahwa nantinya, perubahan kebijakan ini bertujuan menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari dua jenis—premium dan medium—menjadi hanya “beras reguler” dan “beras khusus.”
Menurut Zulhas, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penetapan beras satu harga. Namun, keputusan final tetap memerlukan persetujuan Presiden.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulhas, Rabu (13/8/2025).
Zulhas memastikan HET terbaru sudah dirumuskan, tetapi belum bisa dipublikasikan sebelum dilaporkan secara resmi.
“Sudah [ada HET] tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” pungkas Zulhas.