Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana: Kebijakan Satu Harga Beras Masih Tunggu Arahan Prabowo

Kebijakan satu harga beras menunggu arahan Presiden Prabowo untuk stabilkan harga pangan. Rencana ini akan menyederhanakan klasifikasi beras.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ringkasan Berita
  • Kebijakan satu harga beras masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Perubahan kebijakan ini bertujuan menyederhanakan klasifikasi mutu beras menjadi "beras reguler" dan "beras khusus".
  • Keputusan final mengenai kebijakan ini memerlukan persetujuan Presiden setelah laporan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan kebijakan satu harga beras yang disebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto masih menunggu perkembangan lebih lanjut. 

Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Ruang Visualisasi, Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

“Kita tunggu update-nya nanti,” ujar Hasan singkat.

Hasan tidak merinci lebih jauh mengenai isi laporan maupun tenggat waktu persetujuan Presiden. Namun, dia menegaskan pihaknya akan menyampaikan informasi resmi apabila sudah ada keputusan atau arahan terbaru dari Kepala Negara. 

Kebijakan satu harga beras digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga beras di pasaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan akan segera melaporkan rencana perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hasan menjelaskan bahwa nantinya, perubahan kebijakan ini bertujuan menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari dua jenis—premium dan medium—menjadi hanya “beras reguler” dan “beras khusus.”

Menurut Zulhas, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penetapan beras satu harga. Namun, keputusan final tetap memerlukan persetujuan Presiden.

“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulhas, Rabu (13/8/2025).

Zulhas memastikan HET terbaru sudah dirumuskan, tetapi belum bisa dipublikasikan sebelum dilaporkan secara resmi.

“Sudah [ada HET] tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” pungkas Zulhas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro