Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia berhasil kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas atau upper middle-income country berdasarkan rilis Bank Dunia pada 1 Juli 2023.
Berdasarkan catatan Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen menjadi US$4.580 pada 2022.
Untuk diketahui, pada 2019, Indonesia sempat masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar US$4.070. Namun, Indonesia turun posisi ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah pada 2020 akibat pandemi Covid-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global.
Febrio mengatakan, kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA.
“Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/7/2023).
Baca Juga
Dia pun mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat.
"Pemerintah berkomitmen terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit pada 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi," katanya.
Lebih lanjut, imbuhnya, peningkatan GNI per kapita secara signifikan pada 2022 tersebut menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
Pasalnya, untuk bisa menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada kisaran 6 hingga 7 persen secara konsisten.
Dalam hal ini, Febrio mengatakan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional.
Untuk memastikan keberhasilan berbagai upaya transformasi struktural, pemerintah juga terus mendukung pengembangan SDM yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta sistem regulasi dan birokrasi yang lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi aktivitas investasi dan dunia usaha.
"Selain memastikan keberlanjutan upaya dalam jangka menengah-panjang, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan perlindungan sosial, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi dalam jangka pendek,“ tutur Febrio.