Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Cabai Sepekan Terakhir, Masih Wajar

Dianggap masih wajar, kenaikan harga cabai dalam sepekan terakhir yang mengalami tren naik
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Harga cabai mengalami tren kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha 1444 H.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional tren kenaikan harga cabai sudah terjadi sepekan terakhir sejak 21 Juni 2023 lalu.

Adapun harga cabai merah keriting hari ini, 27 Juni 2023 secara nasional terpantau naik 4,62 persen dari harga kemarin menjadi Rp39.870 per kilogram.

Sementara berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), rata-rata nasional harga cabai merah keriting hari ini sebesar Rp47.300 per kilogram atau naik 8,24 persen dari harga kemarin sebesar Rp43.700 per kilogram.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menyebut kenaikan harga cabai saat ini masih wajar menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Menurutnya, harga cabai saat ini masih di bawah harga acuan yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022.

"Harga wajar di tingkat produsen dan konsumen," kata Arief kepada Bisnis, Selasa (27/6/2023).

Arief menjelaskan, berdasarkan beleid tersebut, harga acuan cabai merah keriting di tingkat konsumen berada di kisaran Rp37.000 - Rp55.000 per kilogram, dan sekitar Rp22.000 - Rp29.600 per kilogram di tingkat produsen.

Sedangkan cabai rawit merah, harga acuan dipatok sekitar Rp40.000 - Rp57.000 per kilogram di tingkat konsumen dan Rp25.000 - Rp31.500 per kilogram di tingkat produsen.

Dengan begitu, Arief menegaskan harga cabai saat ini di kisaran Rp40.000 per kilogram masih dalam taraf wajar.

Arief menuturkan, stabilisasi harga agar tetap wajar tidak hanya dilakukan di tingkat konsumen, tapi juga di kalangan produsen (petani) maupun pedagang.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan mandat Presiden kepada Badan Pangan Nasional.

"Kalau harganya di bawah kasihan petaninya, kalau ketinggian (di konsumen) kasihan lebih dari 270 juta masyarakat kita," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper