Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Versus Sri Mulyani soal Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berikut pernyataan DPR dan Menkeu Sri Mulyani terkait perpanjangan masa jabatan Satgas BLBI.
Satgas BLBI menyita salah satu aset milik obligor Trijono Gondokusumo di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022). - Dok. Satgas BLBI
Satgas BLBI menyita salah satu aset milik obligor Trijono Gondokusumo di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022). - Dok. Satgas BLBI

Bisnis.com, JAKARTA – Di tahun terakhir masa tugasnya, Satgas BLBI tercatat baru mengantongi Rp30,65 triliun atau 28 persen dari total nilai aset piutang BLBI yang berjumlah Rp110,45 triliun. Usulan untuk memperpanjang masa tugas satuan yang berada di bawah naungah Kementerian Keuangan ini pun mengudara.

Satgas BLBI dibentuk oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 6/2021. Melalui aturan tersebut, Satgas BLBI mulai bertugas sejak keputusan tersebut ditetapkan pada April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023. 

Dua tahu berselang, Satgas tercatat baru memperoleh aset obligor senilai Rp30,65 triliun atau 28 persen dari seluruh total aset piutang BLBI, yakni Rp110,45 triliun. 

Jumlah itu terdiri dalam bentuk uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,11 triliun, penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp14,77 triliun.

Selain itu, penguasaan fisik aset properti membukukan nilai Rp9,27 triliun, dan penyerahan aset kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp3 triliun, serta Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai mencapai Rp2,49 triliun.  

Pekerjaan rumah yang belum selesai ini lantas membuat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyerukan usulan perpanjangan masa tugas. 

“Kami berpendapat kiranya masa satgas ini boleh diperpanjang karena kerja sama ini sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, tentu kami akan menyerahkan keputusannya kepada pengarah terkait dengan hal ini,” kata Rionald, Selasa (6/6/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sepakat jika masa tugas Satgas BLBI kembali diperpanjang. Dia sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.  

“Kalau bisa diperpanjang, silakan nanti paka [Menko Polhukam Mahfud MD] yang putuskan. Saya mengikuti dan akan membiayai,” ujar Menkeu. 

Menanggapi kedua usulan itu, Mahfud MD menyatakan masa tugas Satgas BLBI memang berpeluang diperpanjang guna menuntaskan pengejaran seluruh aset piutang BLBI.

Hal ini, kata Mahfud, lantaran pengembalian dana BLBI belum mencapai target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 yang nilainya mencapai Rp110,45 triliun. Dia pun meyakini, jika masa tugas Satgas diperpanjang hingga 5 tahun, target itu niscaya tercapai. 

“Kalau diperpanjang lima tahun lagi, Satgas pasti bisa mencapai semua target. Kerja tim seperti ini terbukti efektif,” tutur Mahfud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper