Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Mahfud MD Usai Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Diperpanjang

Mahfud MD membuka peluang memperpanjang satgas BLBI yang akan segera berakhir di tahun 2023 ini.
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI, yang akan berakhir pada 2023.

Permintaan itu disampaikan oleh Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Sri Mulyani mengatakan kinerja Satgas BLBI sedang dalam momentum menanjak, sehingga diharapkan masa tugas pengejar aset negara dalam kasus BLBI tersebut dapat diperpanjang.

“Jadi, kalau bisa diperpanjang Pak Mahfud, silakan nanti bapak yang putuskan. Saya mengikuti dan akan membiayai,” ujarnya.

Menanggapi Sri Mulyani, Mahfud MD yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa masa tugas Satgas BLBI memang berpeluang diperpanjang. Hal ini dikarenakan kehadiran Satgas mampu mempermudah proses penagihan hak negara dari tangan obligor/debitur.

“Memang kalau diperpanjang itu bisa. Menurut Pak Dirjen [Kekayaan Negara], kerja tim ini efektif. Kalau sendiri-sendiri suka selesai di sini, pertanahan tidak selesai, selesai di sini [tapi] macet di Bareskrim karena ada kasus pidana,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan Satgas BLBI memang sebaiknya diperpanjang karena pengembalian dana BLBI sesuai dengan target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 mencapai sebesar Rp110,45 triliun.

Akan tetapi, sampai dengan akhir Mei 2023, Satgas BLBI baru memperoleh aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun. Realisasi ini baru mencapai sekitar 30 persen dari target.

Jumlah itu terdiri dalam bentuk uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,11 triliun, penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp14,77 triliun.

Selain itu, penguasaan fisik aset properti membukukan nilai Rp9,27 triliun, dan penyerahan aset kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp3 triliun, selanjutnya Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai mencapai Rp2,49 triliun.

“Tim seperti ini [Satgas BLBI] memang perlu dilanjutkan sampai didapatkan semua Rp110 triliun,” ujar Mahfud, yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper