Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset BLBI: Rionald Silaban Beri Polri, BIN, hingga BNN Hibah Rp1,85 Triliun

Aset properti eks BLBI berupa tanah senilai Rp1,85 triliun dengan luas 226,8 hektar dihibahkan kepada tiga pemerintah daerah dan 14 kementerian/lembaga.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset-aset tanah milik PT Pancasindhu Abadi atau Sekar Group, dengan estimasi total nilai Rp74,3 miliar./Istimewa
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset-aset tanah milik PT Pancasindhu Abadi atau Sekar Group, dengan estimasi total nilai Rp74,3 miliar./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Aset properti eks BLBI berupa tanah senilai Rp1,85 triliun dengan luas 226,8 hektar dihibahkan kepada tiga pemerintah daerah dan 14 kementerian/lembaga, mulai dari Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Perinciannya, hibah kepada tiga pemerintah daerah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan. Aset yang diberikan berupa tanah seluas 142,1 hektar dengan nilai Rp639,49 miliar. 

Untuk Pemprov Jawa Barat, hibah aset eks BLBI tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekowisata West Java Creative Forest

Sementara itu, untuk penetapan status penggunaan (PSP) kepada 14 kementerian/lembaga, diberikan kepada Bawaslu, Kejagung, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Polri, BIN, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Selanjutnya, terdapat Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPU, LPSK, Komisi Yudisial, BNN, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Seluruhnya memperoleh hibah tanah seluas 84,7 hektar dengan total nilai mencapai Rp1,21 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menyampaikan bahwa aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten, seperti Surabaya, Kabupaten Malang, Medan, Padang, hingga Jakarta.

“Salah satu aset yang ditetapkan status penggunaan kepada kementerian/lembaga adalah tanah seluas 9 hektar untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri,” ujarnya dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Rionald mengatakan utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. 

“Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving,” kata Rionald.

Sementara itu, pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset juga merupakan bagian dari percepatan penyelesaian hak tagih dana BLBI. 

Untuk itu, kata Rionald, Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari obligor aset eks BLBI dan memastikan pihak manapun tidak mengambil hak negara.

Berdasarkan data Kemenkeu sampai dengan 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah memperoleh aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun. 

Jumlah itu terdiri dalam bentuk uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,11 triliun, penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp14,77 triliun.

Selain itu, penguasaan fisik aset properti membukukan nilai Rp9,27 triliun, dan penyerahan aset kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp3 triliun, selanjutnya Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai mencapai Rp2,49 triliun.

Perolehan pengembalian dana yang dibukukan Satgas BLBI ini sedikitnya baru memenuhi 30 persen dari target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 yakni Rp110,45 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper