Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan terus mencari jalan keluar terkait aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang hingga kini belum laku dilelang.
Rionald mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pelelangan aset milik Tommy Soeharto, meski dia mengakui kondisi pasar lelang tidak dalam performa yang baik. Untuk itu, dia akan mencari jalan lain, salah satunya dengan menawarkan aset tersebut kepada institusi
Dia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Satgas BLBI akan mempersiapkan institusi untuk membeli aset jaminan milik Tommy Soeharto di harga bawah.
“Kami lagi carikan jalan, bagaimana [aset Tommy Soeharto] kemudian ada institusi yang bisa membeli, dan setelah dibeli nanti kami serahkan dengan cara PSP [penetapan status penggunaan]. Itu sedang kami pikirkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/6/2023
Tommy tercatat memiliki aset senilai Rp2 triliun, mencakup 4 bidang tanah di Jawa Barat. Namun, aset yang kini disita oleh Satgas BLBI tersebut masih sepi peminat
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Keuangan telah berulang kali melelang aset perusahaan milik Tommy Soeharto yakni PT Timor Putra Nasional. Sampai dengan tahun lalu, Kementerian Keuangan telah melelang aset tersebut sebanyak tiga kali.
Baca Juga
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan mengapa aset sitaan yang dilelang, seperti milik Tommy Soeharto dan Jiwasraya sepi peminat.
“Mungkin karena terkait objek [lelang] atau isu terkait kenapa barang itu dilelang kadang-kadang membuat barang tersebut laku atau tidak,” kata Tri Wahyuningsih atau akrab disapa Ani.
Berikut ini adalah rincian aset milik Tommy Soeharto:
- Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
- Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.