Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk terus mengejar aset negara dari para obligor/debitur BLBI.
Tercatat, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset seluas 3.980,62 hektare dengan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun dari para obligor/debitur eks BLBI hingga akhir Mei 2023.
“Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa digas. Biasanya menjelang finish, gasnya lebih kencang,” katanya dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6/2023).
Jika dirincikan, total perolehan aset senilai Rp30,65 triliun tersebut di antaranya dalam bentuk uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,11 triliun, serta penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp14,77 triliun.
Selain itu, Satgas membukukan aset senilai Rp9,27 triliun dari penguasaan fisik aset properti, juga penyerahan aset kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp3 triliun, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai mencapai Rp2,49 triliun.
Adapun, perolehan pengembalian dana yang dibukukan Satgas BLBI ini baru mencapai 30 persen dari target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 sebesar Rp110,45 triliun.
Baca Juga
Oleh karenanya, Sri Mulyani juga meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI.
Sebagaimana diketahui, Satgas BLBI yang dibentuk pada 2021 lalu akan mengakhiri tugasnya pada Desember 2023.
Sri mulyani mengatakan bahwa momentum kinerja Satgas BLBI saat ini terus meningkat, sehingga kerja sama yang telah terbentuk diharapkan dapat terus berlanjut dalam rangka mengembalikan hak negara atas BLBI.
“Secara implisit [Satgas] merasakan momentumnya sedang naik, jadi kalau bisa diperpanjang. Monggo nanti bapak [Mahfud] yang memutuskan, saya ikut,” ujarnya.