Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang merek perlengkapan olahraga dan outdoor asal Kanada, Arc'teryx menegaskan bahwa pembukaan toko di salah satu mal besar Jakarta bukan merupakan toko resmi Arc’teryx.
Head of Legal Arc’teryx Equipment, Cameron Clark menjelaskan produk-produk yang dijual di toko tersebut bukan merupakan produk resmi Arc’teryx, serta tidak memenuhi standar Arc’teryx. Dia menggarisbawahi Arc’teryx tidak memberikan otorisasi distribusi, maupun menyediakan garansi untuk produk yang dijual di toko tersebut.
Dia melanjutkan bahwa pembukaan toko ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta terhadap pendaftaran merek di Indonesia yang secara tidak sah diajukan oleh perusahaan asal China, yang kini digunakan pada toko baru yang berlokasi di Jakarta tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa toko yang dibuka di mal besar Jakarta ini bukanlah toko resmi Arc’teryx," ujarnya melalui pernyataan resmi, Sabtu (9/8/2025)
Lebih jauh, Cameron menyatakan produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc’teryx Equipment, sebuah perusahaan yang didirikan pada 1989 di Vancouver, British Columbia, Kanada, dan merek tersebut telah terdaftar di negara asalnya sejak 1992.
"Prioritas kami adalah melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi Arc’teryx yang memenuhi standar tinggi kami yang tersedia di seluruh dunia,” terangnya.
Lebih lanjut, Cameron menyampaikan bahwa selain proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia, Amer Sports juga telah memulai langkah hukum terhadap perusahaan yang sama di negara asalnya, serta tindakan hukum lainnya sedang berjalan di Malaysia dan Singapura sebagai respons terhadap upaya penyalahgunaan merek Arc’teryx.
Upaya penegakan hukum ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Amer Sports dalam membela hak kekayaan intelektualnya dan memastikan konsumen tidak disesatkan oleh pihak-pihak yang secara keliru mengklaim keterkaitan dengan merek tersebut.
Menurut Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan pembukaan toko tidak resmi seperti ini memberikan sinyal negatif terkait ketidakpastian perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia bagi pemilik merek asing, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepercayaan investor asing.
"Keputusan pengadilan yang positif bagi pemilik merek asli sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Arc’teryx mengimbau seluruh konsumen di Indonesia untuk tetap waspada dan selalu memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian.