Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan optimasi pengembangan lapangan (OPL) Bayu Urip dapat dilaksanakan awal 2024. Program ini memiliki potensi penambahan cadangan minyak lebih dari 60 juta barel.
Program OPL itu bakal dilakukan dengan melakukan pengeboran pada 5 sumur infill carbonate dan 2 sumur clastic yang ditarget first oil pada 2028.
Kementerian ESDM memperkirakan tambahan cadangan minyak dari kegiatan OPL itu dapat mencapai 125 MMBO (unrisked recoverable).
“Rencanannya awal tahun depan akan mulai drilling kalau semua proses pengadaan serta ketersediaan rig berjalan lancar sesuai rencana,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji kepada Bisnis.com, Senin (17/4/2023).
Saat ini, kata Tutuka, operator Blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) masih dalam tahapan penyiapan lahan atau site preparation untuk melaksanakan kegiatan pengembangan lapangan tersebut.
Tutuka mengatakan optimasi pengembangan lapangan itu akan ikut mengerek potensi produksi minyak dari salah satu ladang minyak tertua di Indonesia saat ini.
Baca Juga
“Perhitungan awal potensi penambahan cadangan dari program Banyu Urip Infill dan Clastic ini lebih dari 60 juta barel minyak,” kata dia.
Sebelumnya, EMCL disebutkan sudah mengadakan diskusi awal (prelimenary discussion) terkait dengan potensi perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Direktur Eksplorasi SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan lembaganya sudah bertemu dengan EMCL ihwal potensi perpanjangan kontrak EMCL yang bakal berakhir pada 2035.
Minat EMCL itu disebutkan datang menyusul kepastian perpanjangan kontrak yang lebih dahulu diberikan pemerintah kepada bp untuk WK Tanggung selama 20 tahun ke depan hingga 2055, dari kontrak awal yang ditenggat 2035.
“Kalau perpanjangan memang diskusi awal sudah ada ya tapi kita masih menunggu dari mereka ini detailnya, memang kemarin sudah ada diskusi awal terkait potensi perpanjangan untuk WK Cepu,” kata Benny saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Benny mengatakan rencana perpanjangan WK Cepu yang saat ini dioperatori EMCL cukup beralasan berdasar pada potensi cadangan migas yang relatif besar dari blok tersebut.
Apalagi, Benny menambahkan, saat ini sedang dikerjakan optimasi pengembangan lapangan (OPL) Banyu Urip lewat pengeboran 5 sumur infill carbonate dan 2 sumur clastic yang ditargetkan firt oil pada 2028.
Lewat kegiatan OPL itu, SKK Migas bersama dengan Kementerian ESDM, memperkirakan tambahan cadangan dari lapangan itu dapat menyentuh di angka 125 MMBO (unrisked recoverable).
“Kalau nanti 2024 itu dibor sumur clasticnya itu hasilnya bagus mungkin akan lanjut dengan itu, kan potensinya besar mau tidak mau ya harus perpanjangan, untuk memproduksi itu kan sampai lama,” kata dia.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM bersama dengan SKK Migas telah mendiskusikan sejumlah inisiatif untuk mengelola penurunan produksi yang terjadi di Blok Cepu, termasuk menjajaki pelaung-peluang baru di WK tersebut.
Berdasarkan penilaian teknis, cadangan minyak Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu telah meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 940 juta barel minyak dari 450 juta barel minyak saat final investment decision (FID). Meski demikian, tingkat produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip itu kini sudah mulai menurun secara alamiah.
Kontrak Kerja Sama (KKS) Cepu ditandatangani pada 17 September 2005, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah: PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) yang tergabung menjadi kontraktor di bawah KKS Cepu.
ExxonMobil memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu sisanya PEPC 45 persen dan BUMD 10 persen. KKS Cepu ini akan berlanjut hingga 2035. Sebuah Perjanjian Operasi Bersama atau Joint Operating Agreement (JOA) telah ditandatangani oleh pihak-pihak kontraktor, di mana ExxonMobil berperan sebagai operator.