Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Kemendag dan Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju bekas impor dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.
Pedagang pakaian bekas di lantai 2 Pasar Senen Blok III mengangkut stok ballpress dari toko tempat penyimpanan. /Bisnis-Widya Islamiati.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama dengan Bareskrim Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju impor bekas yang nilainya diprediksi mencapai Rp80 miliar.

Zulkifli atau yang akrab disapa Zulhas menyebut, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu meminta jajarannya untuk membereskan persoalan impor ilegal.

“Saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang. Besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp80 miliaran, besok akan dimusnahkan,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Senin (27/3/2023).

Zulhas menuturkan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang selundupan dan sitaan yang masuk melalui jalan-jalan tikus. Pasalnya, impor barang bekas dilarang oleh undang-undang dan aturan turunannya kecuali yang diatur. Misalnya, handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, AC bekas, dan lainnya.

“Misalnya, kalau yang diatur apa? Impor, kita memerlukan pesawat tempur [karena] kalau baru mahal, F4, F16, boleh dengan syarat-syarat kelayakan dan sebagainya,” ujarnya.

Adapun, pemerintah saat ini gencar memberantas produk-produk impor ilegal. Menurutnya, jika produk-produk tersebut diberantas, tak akan ada lagi pedagang yang menjual produk ini.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri.

Kemenkop UKM juga sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal melalui saluran pengaduan di 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp atau telepon di 1500-587.

Nantinya, Kemenkop UKM melalui Smesco akan menghubungkan para pedagang terdampak dengan produsen lokal pengganti barang impor pakaian bekas ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper