Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan progres audit impor KRL bekas Jepang yang diajukan oleh pemerintah.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim memaparkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit.
Dia menjelaskan, BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.
“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/3/2023).
Adapun, audit tersebut dilakukan dalam bentuk kajian atau review atas pengadaan rangkaian kereta (trainset) bekas di lingkungan PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Dia memastikan audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.
Azwad melanjutkan, BPKP akan memaksimalkan sinergi dan kolaborasi antar kedeputian guna efisiensi dan efektivitas waktu audit.
Baca Juga
“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023. PT KCI juga hendak mengimpor 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.
Berdasarkan informasi dari laman resmi East Japan Railway Company atau JR East, KRL tipe E217 merupakan rangkaian kereta yang pertama kali diperkenalkan ke publik Jepang pada Desember 1994.
Rangkaian kereta ini diproduksi oleh JR East dan memiliki kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. KRL seri E217 diproduksi mulai Desember 1994 hingga 1999 dan melayani rute Yokosuka Line, Sobu Line Rapid, Sobu Main Line, Sotobo Line, Uchibo Line, Narita Line, serta Kashima Line di Jepang.