Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Otorita Yakin Proyek IKN Tetap Lanjut Usai Jokowi Lengser

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menyatakan pemerintah telah menjamin program pembangunan IKN Nusantara.
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menyatakan kehadiran regulasi dari pemerintah merupakan salah satu cara untuk memberikan jaminan keberlanjutan program pembangunan IKN Nusantara.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menjelaskan, pemerintah telah menjamin program pembangunan ibu kota baru, meski terjadi transisi pemerintahan baru pada tahun depan. Dia memastikan pembangunan IKN Nusantara akan tetap berjalan sesuai dengan rencana.

"Pada prinsipnya jaminan itu ada di regulasi, sepanjang regulasi sudah ditetapkan dan itu sudah menjadi produk hukum yang harus dijalankan oleh instansi terkait, tidak cuma Otoritas IKN untuk menjalankan," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/3/2023). 

Jaka menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 yang telah memberikan kepastian dan juga daya tarik untuk para pelaku usaha terlibat dalam proses pembangunan.

Menurut dia, insentif-insentif yang diberikan pemerintah dirasa telah mengakomodir masukan dari pelaku usaha. Pasalnya, dalam proses pembuatannya pemerintah telah melibatkan konsultasi publik dan juga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Jika ada yang dirasakan kurang tentunya masyarakat [termasuk pengusaha] dapat memberikan masukan langsung kepada pemerintah untuk perbaikannya," jelasnya.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, diterbitkannya PP Nomor 12 Tahun 2023 ditujukan untuk menggerakan investasi sektor swasta di IKN Nusantara. Pasalnya, pemerintah mengandalkan 80 persen modal swasta untuk pembangunan IKN nusantara, sedangkan 20 persen sisanya akan dipenuhi dari APBN. 

“Ini [Peraturan Pemerintah] adalah salah satu alat yang bisa kita manfaatkan untuk menarik minat mereka [investor],” kata Dhony.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper