Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Impor KRL, Kemenperin: Prioritaskan Industri Dalam Negeri!

Kemenperin meminta PT KCI untuk memprioritaskan industri dalam negeri terkait dengan polemik impor KRL dari Jepang.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal alasan belum memberikan izin impor KRL kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga saat ini.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penggunaan produk dalam negeri harus didahulukan, selagi barang yang akan diimpor masih bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Prioritas kita adalah gunakan produk dalam negeri, kalau memang ada kebutuhan, prioritaskan dari produk dalam negeri, ada kok kita industri yang bisa produksi itu,” kata Febri saat ditemui di kantor Kemenperin pada Selasa (28/2/2023).

Dia menyayangkan pemberitahuan soal kebutuhan kereta yang dinilai terlalu mendadak. Padahal, industri dalam negeri membutuhkan waktu untuk memproduksi pesanan dari PT KCI.

“Kalau misalnya memproduksi kereta kan tidak bisa singkat, makannya kebutuhan itu harus disampaikan jauh-jauh hari, kenapa gak dari sebelum-sebelumnya,” tegas Febri.

Menurutnya, kebutuhan tersebut seharusnya bisa diprediksi sebelumnya, sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta belanja badan usaha milik negara (BUMN) terserap oleh industri manufaktur dalam negeri.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, rencana PT KCI untuk mengimpor KRL dalam rangka peremajaan armada terhalang oleh kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio memaparkan sebanyak 10 rangkaian KRL harus dipensiunkan pada 2023 dan 16 lainnya akan menyusul setahun setelahnya.

Sementara, untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper