Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan Impor KRL Mendesak, MTI: Jangan Ada Ego Sektoral

Izin impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang diajukan oleh PT KCI merupakan kebutuhan darurat dan perlu meredam ego sektoral antar kementerian.
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) berada di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) berada di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Izin impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter dinilai merupakan kebutuhan darurat yang dapat mengancam keselamatan dan mobilitas pengguna jika tak kunjung dipenuhi.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, rencana KAI Commuter untuk mengimpor kereta bekas asal Jepang termasuk dalam kondisi darurat. Pasalnya PT KCI membutuhkan penggantian armada untuk menggantikan 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan pada tahun ini.

Djoko menuturkan, pihaknya memahami alasan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) yang menolak permohonan izin impor tersebut di tengah fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Meski demikian, dia berharap Kemenperin dapat segera meloloskan perizinan importasi KRL tersebut mengingat tingkat kebutuhannya yang menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat.

“Kemenperin sudah harus paham, ini [impor] untuk kereta yang butuh proses dan waktu. Sebaiknya jangan ada ego sektoral,” jelasnya saat dihubungi pada Selasa (28/2/2023).

Dia juga menambahkan PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT Inka sebagai produsen kereta dalam negeri juga belum dapat memenuhi kebutuhan ini pada 2023. Apalagi, Djoko mengatakan kondisi PT Inka juga masih berada dalam fase pemulihan pasca pandemi virus corona.

Lebih lanjut, Djoko melihat ada 2 kemungkinan jika izin impor tersebut tidak dikeluarkan oleh Kemenperin. Pertama, rangkaian kereta lama tersebut akan tetap dioperasikan dengan tingkat keselamatan yang tidak terjamin rendah untuk memenuhi kebutuhan layanan.

Kemungkinan kedua adalah PT KCI akan menghentikan operasi seluruh armada yang dipensiunkan pada 2023. Dia mengatakan, jika hal ini terjadi maka penumpukan penumpang pada banyak stasiun tidak bisa dihindarkan.

Dihubungi secara terpisah, PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio juga mengingatkan potensi banyaknya penumpang yang akan terlantar jika kebutuhan terhadap rangkaian kereta ini tidak terpenuhi melalui impor.

Agus juga mengatakan PT KCI telah menyepakati pembelian rangkaian kereta dengan PT Inka mulai 2025. Namun, kebutuhan peremajaan ini diperlukan pada periode 2023 – 2024.

“Kalau tidak terpenuhi ya dinikmati saja keributannya nanti. Memangnya kita ada keretanya? Ini adalah kereta listrik, bukan kereta yang ditarik lokomotif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper