Bisnis.com, JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menilai koperasi simpan pinjam (KSP) yang gagal bayar, seperti KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, dan lainnya merupakan koperasi palsu. Pasalnya, koperasi-koperasi bermasalah tersebut justru tidak menerapkan prinsip koperasi dalam praktiknya.
Ketua Umum Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid mengatakan, koperasi memiliki dua prinsip utama, yaitu tujuan sosial dan finansial yang dikelola secara bersamaan. Menurutnya, Indosurya dan koperasi bermasalah lainnya hanya menekankan sisi kapitalnya.
“Koperasi yang bermasalah itu kan hanya aspek finansial dan mereka jatuh di dalamnya. Ini jadi pemberitaan besar karena ada delapan koperasi simpan pinjam, tapi kita menyebut mereka koperasi palsu. Mengatasnamakan koperasi tapi tidak memiliki prinsip koperasi dan merugikan masyarakat,” ujar Andy dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, koperasi menekankan sosial kapital, yaitu mengutamakan kesejahteraan anggota. Dia memberi contoh koperasi yang dikelolanya, yakni Kospin Jasa.
“Dalam pembagian keuntungan pun kita 55 persennya kita bagikan ke anggota. Sisanya untuk kas, perbaikan infrastruktur dan bonus pekerja,” tutur Andy.
Menurut dia, setiap anggota adalah pemilik koperasi, bukan perorangan atau beberapa anggota saja. Dalam rapat tahunan anggota, kata Andy, selalu dimusyawarahkan langkah usaha koperasi ke depannya. Setiap langkah koperasi, harus disepakati oleh seluruh anggota. Bukan hanya diketahui oleh pimpinan saja seperti yang dilakukan Indosurya dan koperasi bermasalah lainnya.
Baca Juga
“Jadi apapun yang dilakukan, berdasarkan rapat anggota tahunan. Jadi apa yang dilakukan sudah matang,” tutur Andy.
Dia pun menyesalkan dengan pemberitaan delapan koperasi yang gagal bayar tersebut karena telah berdampak terhadap citra koperasi yang saat ini jumlahnya mencapai 127.000 di Indonesia. Padahal, menurut Andy, gerakan koperasi selama ini justru selalu yang menyasar masyarakat ekonomi bawah.
“Sebetulnya yang menjadi korban praktik koperasi palsu itu tidak hanya uang yang hilang tapi kita korban ulah mereka sehingga saat ini terkesan, seakan-akan praktek koperasi seperti mereka. Padahal sejatinya banyak sekali yang dilakukan koperasi ini dan usia koperasi ini sangat lama,” jelas Andy.
Kasus KSP Indosurya yang tengah mencuat disebut sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia dengan nilai kerugian sebesar Rp106 triliun. Selain itu, tujuh koperasi bermasalah lainnya, yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Kedelapan koperasi bermasalah itu disebut telah merugikan masyarakat dengan mencapai nilai total Rp 26 triliun.