Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 Cuma 10.000 Orang, Segera Daftar!

Menko Airlangga Hartarto mengungkap alasan kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya untuk 10.000 orang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menemui alumni Kartu Prakerja yang kini menjalankan bisnis Warkop Digital di Bogor, Jawa Barat/Warkop Digital
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menemui alumni Kartu Prakerja yang kini menjalankan bisnis Warkop Digital di Bogor, Jawa Barat/Warkop Digital

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 atau skema normal hanya untuk 10.000 orang. 

Airlangga menyampaikan terkait pembatasan kuota karena menyesuaikan dengan lembaga pelatihan yang telah diseleksi oleh pihak manajemen pelaksana program kartu prakerja atau MPPKP. 

“Mengapa kuota dibatasi? Karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi MPPKP. Pelatihan tersedia masih dalam terbatas dan kuota akan ditingkatkan di gelombang lanjutannya,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja, Jumat (17/2/2023). 

Adapun untuk 2023 pemerintah telah mengalokasikan anggaran kartu prakerja untuk 595.000 penerima manfaat yang masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp4,2 juta per orang. 

Dengan demikian, masih terdapat kuota sebanyak 585.000 sepanjang 2023 mendatang. 

“Ini hanya 10.000 peserta dan akan dinaikan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja,” tambahnya. 

Untuk itu, Airlangga mendorong lembaga pelatihan untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama yang berada di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. 

“Secara khusus di kota kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Kupang, dan Jayapaura. Silakan lembga pelatihan menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengituti seleksi. Salah satunya platform milik pemerintah, yaitu SiapKerja,” jelasnya. 

Airlangga juga menekankan bagi para peserta yang ingin mendapatkan pilihan pelatihan lebih banyak, dapat menunggu dan mengikuti gelombang selanjutnya. 

Pada penerapan Kartu Prakerja skema , seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat ikut bergabung dalam program tersebut, bahkan masyarakat yang masih bekerja, PHK, ataupun penerima bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

“Silakan calon peserta yang berusaia 18-64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan, tanpa joki. Segera mendaftar jangan lupa klik gabung gelombang untuk ikut seleksi,” kata Airlangga. 

Berikut Syarat Program Kartu Prakerja

  1.  WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper