Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! 5 Ruas Tol Bakal Uji Coba MLFF Hingga Akhir 2023

Selama masa uji coba, tidak seluruh gerbang tol akan langsung menerapkan sistem transaksi MLFF.
Pengemudi melakukan transaksi di salah satu gerbang tol di Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi melakukan transaksi di salah satu gerbang tol di Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperluas wilayah uji coba transaksi jalan tol nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) pada akhir 2023.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Ali Rachmadi, menjelaskan untuk uji coba pertama akan dilakukan di Jalan Tol Bali Mandara pada Juni 2023.

Ali menuturkan, selain di Jalan Tol Bali Mandara, Kementerian PUPR telah mengantongi 5 ruas prioritas yang akan kena giliran untuk uji coba MLFF.

"5 ruas prioritas ada di Kalimantan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Jagorawi, JORR, Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rencana full uji coba yang awal masih Juni. Kita lihat sistemnya sudah teruji apa belum," kata Ali di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan pada masa uji coba, tidak seluruh gerbang tol akan langsung menerapkan sistem transaksi MLFF.

Dia mengungkapkan pada uji coba perdana pemerintah akan menguji coba seluruh sistem yang ada termasuk juga masalah pelanggaran. Untuk itu, pada saat tersebut sanksi bagi pelanggar telah diterapkan.

"Ada yang mengusulkan tidak seluruh lane-nya free flow, ada yang sebagian tapping," jelasnya.

Sementara itu, Hedy mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang transaksi jalan tol MLFF. Dia menuturkan salah satu isu utama yang tengah dibahas di antaranya terkait dengan sistem perbankan dengan Bank Indonesia.

"Yang krusial adalah masalah pengelolaan karena apakah akan dilakukan konsorsium BUJT atau oleh pihak ketiga atau BPJT," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper