Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan Menpan-RB Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun untuk Perjalanan Dinas

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran kemiskinan sebesar Rp500 triliun untuk perjalanan dinas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas./JIBI-Annasa Rizki Kamalina
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas./JIBI-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengklarifikasi terkait anggaran kemiskinan sebesar Rp500 triliun untuk perjalanan dinas.  

“Tidak benar bahwa [anggaran kemiskinan] Rp500 triliun untuk perjalanan dinas,” ujarnya kepada awak media di Gedung Danareksa, Jakarta, Senin (30/1/2023). 

Azwar Anas kembali menjelaskan soal penanganan kemiskinan menggunakan pengandaian atau logical framework agar tepat sasaran. Dirinya mencontohkan bahwa bila ingin mengurus sungai dengan baik, tidak perlu seminar tentang sungai, melainkan terjun langsung membersihkan sungai. 

Begitu pula dalam mengurus kemiskinan, jangan sampai anggaran jumbo tersebut tersedot untuk kegiatan yang tidak terkait langsung pada penurunan angka kemiskinan. 

Untuk itu, Azwar Anas meminta para pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan seperti perjalanan dinas, dan bisa beralih menggunakan teknologi digital berupa Zoom untuk memaparkan program maupun coaching clinic

Dirinya mencontohkan lagi logical framework bahwa untuk mengurangi kemiskinan, yaitu harus dengan meningkatkan daya beli, bukan dengan seminar. 

Pasalnya, sebesar apapun anggaran yang diberikan negara melalui Kementerian Keuangan, tidak akan cukup menangani kemiskinan jika tidak tepat sasaran. 

“Jangan sampai teman-teman di daerah programnya menangani stunting, tetapi sosialisasi stunting lebih tinggi dibanding pembelian protein untuk mereka yang bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil. Jangan sampai biaya sosilasisi lebih tinggi dari pembelanjaan protein,” ungkapnya. 

Pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024. 

Seperti diketahui, per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen. 

Adapun rata-rata penurunan angka kemiskinan, kata Azwar Anas, hanya 0,5-0,6 persen per tahun. Sementara target kemiskinan pada 2024 yaitu 7 persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, maka pada 2024 nanti angka kemiskinan hanya turun maksimal 1,2 persen, mencapai 8,37 persen. 

“Menurunkan angka kemiskinan sulit kalau tata kelolanya nggak diperbaiki. Maka kemarin dengan saya bicara soal tata kelola logikal framework supaya teman-teman di daerah nyambung antara program dan aksi di lapangan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper