Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Akhir Pekan Nanti

Ribuan buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu (14/1/2023) pukul 09.30 - 12.00 WIB.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/1/2023)/Tangkapan layar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/1/2023)/Tangkapan layar

Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu (14/1/2023) pukul 09.30 - 12.00 WIB. Aksi tersebut salah satunya dilakukan untuk menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/1/2023) menyampaikan, jumlah peserta aksi unjuk rasa diperkirakan mencapai 10.000 orang, yang terdiri atas Partai Buruh, Organisasi Serikat Buruh, Organisasi Serikat Petani, serta kelas pekerja lainnya.

“Peserta aksi akan difokuskan di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10.000 orang,” kata Iqbal.

Secara bersamaan, aksi yang sama juga akan dilakukan di sejumlah kota industri seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, dan Batam.

Aksi juga akan dilakukan di Balikpapan, Banjarmasin, dan Ternate, Mataram, Makasar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya termasuk di Papua.

Isu akan berfokus pada penolakan atas isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jadi fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perppu 2/2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.

Iqbal juga menegaskan, aksi pada 14 Januari mendatang bukanlah yang terakhir. Para buruh akan terus-menerus melakukan aksi penolakan terhadap Perppu Nomor 2/20222 hingga Perppu tersebut disetujui untuk direvisi.

Usai menggelar unjuk rasa di Istana Negara, rencananya para buruh pada pukul 13.00 WIB akan menuju sport mall Kelapa Gading untuk melakukan deklarasi Darah Juang Partai Buruh, sekaligus membuka rapat kerja Partai Buruh. Adapun, salah satu agenda deklarasi adalah menolak isi Perppu Nomor 2/2022.

“Sikap Partai Buruh jelas. Kalau memungkinkan, Perppu direvisi kembali sebelum diserahkan ke DPR, yaitu hasil pembahasan Partai Buruh ke Kadin. Atau tidak menutup kemungkinan bahwa apa yang diinginkan kawan-kawan buruh, petani, tercermin di aturan pemerintah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Perppu Nomor 2/2022 tertanggal 30 Desember 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers menyampaikan, penerbitan Perppu Cipta kerja bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang tinggi. 

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.

Urgensi lainnya, yakni lantaran pemerintah harus mengembalikan defisit APBN di bawah 3 persen, dan juga target realisasi investasi sebesar Rp1.400 triliun di 2023. Diterbitkannya Perppu tersebut diharapkan bisa mengisi kepastian hukum.

“Oleh karena itu, ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2/2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper