Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiket Kereta Libur Nataru Sudah Terjual 53.500 Tiket, Ini Tujuan Favoritnya

KAI Daop 1 Jakarta memastikan tket kereta untuk libur Natal dan Tahun Baru sudah bisa dipesan.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.
Suasana di stasiun Pasar Senen, Jakarta menjelang mudik Lebaran 2022 mulai dipadati pemudik pada Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Szalma Fatimarahma.

Bisnis.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tiket kereta api (KA) untuk keberangkatan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah bisa dipesan hingga keberangkatan 1 Januari 2023. Hingga saat ini sudah terjual 53.500 tiket.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan periode Nataru berlangsung pada 22 Desember 2022-8 Januari 2023. Pemesanan tiket saat ini sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan atau H-45.

"Terhitung mulai 17 November 2022 maka tiket untuk jadwal keberangkatan hingga 1 Januari 2023 sudah dapat dipesan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/11/2022).

Dia menuturkan sejak dibuka pemesanan H-45 pada 7 November 2022 hingga hari ini sebanyak 53.500 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 22 Desember-1 Januari 2023. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.

Eva menjelaskan jika mengacu pada ketentuan pemesanan tiket mulai H-45 , maka pada 17 November 2022 masyarakat juga sudah dapat melakukan pembelian tiket KA untuk keberangkatan hingga 1 Januari 2023.

Tiket KA dapat dibeli melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. Sementara untuk pembelian tiket di stasiun baru dapat dilakukan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Adapun beberapa tujuan favorit penumpang KA dari Gambir dan Pasar Senen di antaranya relasi Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.

KAI kembali mengingatkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA agar memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 84/2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, calon penumpang KA dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster.

Sementara calon pengguna usia 6 s.d 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua. Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper