Bisnis.com, JAKARTA--Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut berimbas terhadap harga cabai rawit merah yang terus menunjukkan tren kenaikan.
Plt Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, per 3 Oktober 2022, tepat satu bulan pascaharga BBM naik, harga cabai rawit merah naik lebih dari 5 persen.
“Secara nasional, harga barang kebutuhan pokok dibanding bulan lalu tercatat stabil. Komoditas yang mengalami kenaikan signifikan dibanding bulan lalu hanya cabai rawit merah naik 5,76 persen menjadi Rp64.300/kg,” ujarnya dikutip, Selasa (4/10/2022).
Dirinya menyebutkan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah disinyalir disebabkan oleh penurunan pasokan karena beberapa sentra terbesar di Blitar, Banyuwangi, dan Kediri sudah memasuki akhir panen.
Selain itu, Isy menyampaikan bahwa menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), kenaikan harga cabai juga disebabkan beberapa faktor selain masa panen, yaitu luas panen yang belum maksimal di dataran rendah, serta adanya kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan biaya transportasi.
Untuk komoditas cabai, menurutnya, perlu adanya perhatian khusus mengingat fenomena La Nina yang masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Baca Juga
“Sebagian besar wilayah di Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan curah hujan di atas rata-rata jangka panjang 30 tahun terakhir,” katanya.
Secara keseluruhan untuk harga pangan terpantau stabil selama 1 bulan terakhir, bahkan mayoritas turun, kecuali untuk cabai rawit merah.
Meski terpantau naik, komoditas cabai rawit pada September 2022 menyumbang deflasi sebesar 0,02 persen. Sedangkan pada Agustus 2022, cabai rawit memiliki andil deflasi hingga 0,12 persen.
Kemendag juga mencatat volatile food (VF) pada September 2022 mengalami deflasi sebesar -0,79 persen, inflasi tahun berjalan (ytd) sebesar 5,23 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 9,02 persen. Angka tersebut telah melampaui target sasaran inflasi VF 2022 sebesar 3-5 persen (4 +/- 1 persen).