Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mendapat persetujuan Komisi II DPR RI terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyampaikan usulan tambahan sebesar Rp2,5 triliun dalam raker bersama Komisi II DPR pada Senin (19/9/2022) lalu. Namun, tambahan anggaran tersebut akhirnya disepakati bertambah Rp1 triliun dari usulan awal.
Usulan anggaran tersebut ditujukan untuk sejumlah program prioritas yaitu percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), transformasi digital, dan peningkatan sarana dan prasarana fisik.
"Program yang sangat digencarkan Presiden RI adalah PTSL, maka dari itu kami mengusulkan target tambahan 11 juta bidang tanah bersertipikat. Namun, tidak akan terwujud jika anggaran tidak memadai," kata Raja Juli Antoni, dikutip pada Rabu (21/9/2022).
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti konflik agraria sebanyak 1.003 kasus yang mesti diselesaikan pada tahun 2023. Untuk itu, maka perlu peningkatan dalam pelayanan publik berupa sarana dan prasarana fisik di kantor pertanahan dan kantor wilayah BPN di daerah.
"Untuk itu, kami terus meningkatkan pelayanan publik, menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, serta meminimalisir agar tidak terjadi konflik. Kita juga tidak boleh anti kritik, karena berkat itu, kita bisa berbenah apa yang kurang dari pelayanan kami," ujarnya.
Untuk diketahui, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN TA 2023 yaitu sebesar Rp7,58 triliun. Di antaranya, sebesar Rp230 miliar untuk program penyelenggaraan penataan ruang.
Sementara Rp2,77 triliun untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan dan Rp4,58 triliun untuk program dukungan manajemen.
Hasil raker bersama Komisi II DPR RI menyebutkan tambahan sebesar Rp3,5 triliun disetujui dan akan segera dimintakan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk menambahkannya dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) ATR/BPN.
Realisasi capaian program ATR/BPN untuk program PTSL per Agustus lalu telah mencapai 95 persen untuk menerbitkan sertifikat tanah sekaligus mendistribusikannya.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN diketahui tengah mempersiapkan sistem digitalisasi berupa sistem blockchain. Adapun persiapannya saat ini masih dalam tahap meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).