Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat Subsidi Upah Rp600.000, Apa Kriterianya?

BLT bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan diberikan kepada masyarakat dengan menggunakan anggaran subsidi BBM.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 29 Agustus 2022  |  13:27 WIB
Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat Subsidi Upah Rp600.000, Apa Kriterianya?
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah - Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600.000 kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan dirinya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini.

Berdasarkan hasil rapat itu, Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM. Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600.000 akan diberikan kepada sejumlah pekerja.

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani pada Senin (29/8/2022).

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Penerimanya akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah pun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 kepada 20,65 juta masyarakat miskin. Lalu, terdapat bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum yang berasal dari kantong pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

blt subsidi gaji bansos sri mulyani
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top