Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Sengketa Lahan Terbanyak Ada di 3 Wilayah Ini, Mana Saja?

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan 3 permasalahan utama sengketa lahan yang sering terjadi di Indonesia.
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 26 Juli 2022  |  17:17 WIB
Kasus Sengketa Lahan Terbanyak Ada di 3 Wilayah Ini, Mana Saja?
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan dengan pejabat lama Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap ada tiga wilayah dengan temuan kasus sengketa lahan paling banyak yaitu Riau, Sumatra Utara, dan Jambi.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan sejumlah temuan kasus sengketa lahan antara lain terkait tumpang tindihnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat, tanah PTPN dengan masyarakat, dan sengketa antar masyarakat itu sendiri.

"Yang paling banyak kasus-kasus dari laporan-laporan yang disebutkan adalah di wilayah Riau, Sumatra Utara, dan Jambi," kata Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Hadi mengungkap dirinya baru mendapatkan hasil laporan dari panitia khusus DPRD Provinsi Jambi bahwa kurang lebih ada 200 masalah yang dilaporkan. Setelah dilakukan pendalaman, ada 6 yang akan ditangani BPN.

"Di antaranya adalah kasus-kasus sengketa antara PT dengan masyarakat, PT sudah habis HGU-nya tapi kewajiban tidak dilaksanakan yaitu memberikan plasma kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak menginginkan HGU-nya tersebut diperpanjang," jelasnya.

Lebih lanjut, baru-baru ini Kementerian ATR/BPN juga mengupayakan penyelesaian konflik pertanahan suku anak dalam di Jambi. Diketahui, kelompok tersebut telah kehilangan tempat tinggalnya akibat konflik dengan korporasi sawit.

"Dari kasus tersebut ada 744 warga suku anak dalam yang harus mendapatkan tempat dan kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan seluas 750 hektare," paparnya.

Diketahui dari rilis Kementerian ATR/BPN, lahan yang diterima disediakan oleh Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) berkeja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). Pada 30 Agustus mendatang, suku anak dalam akan mendapatkan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sengketa lahan sengketa tanah kementerian atr/bpn
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top