Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Harga Pangan 7 Juli 2022: Harga Cabai Merah Terus Naik

Secara rata-rata nasional, harga cabai merah hari ini sebesar Rp80.900 per kilogram, naik Rp450/kg dibandingkan kemarin.
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan harga cabai merah masih mengalami reli kenaikan pada hari ini, Kamis (7/7/2022).

Secara rata-rata nasional, harga cabai merah hari ini sebesar Rp80.900 per kilogram, naik Rp450/kg dibandingkan kemarin.

Memerinci harga cabai merah, terpantau pada pukul 13.45 WIB berada di harga Rp77.600/kg, naik Rp1.000 per kg dari hari kemarin. Sementara cabai merah keriting juga naik tipis dari Rp82.700 menjadi Rp83.050 per kilogram.

Dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, bila melihat harga cabai merah besar per wilayahnya, Pulau Sulawesi menjadi daerah yang memiliki harga terendah per 6 Juli 2022 dengan kisaran Rp42.000 hingga Rp76.667 per Kg.

Sebaliknya, harga cabai rawit merah tertinggi di Kepulauan Bangka Belitung yaitu mencapai Rp146.875 per kilogram.

Hal serupa juga terjadi pada harga cabai merah keriting yang mana di Pulau Sulawesi dapat dibeli dengan harga Rp41.000 hingga Rp66.000 per kilogram.

Dalam periode 6 Juni hingga 6 Juli 2022, SP2KP mencatat harga cabai merah besar telah melonjak 44,84 persen dari Rp53.300 ke Rp77.200 per kilogram. Pada periode yang sama, cabai merah keriting turut mengalami kenaikan 44,94 persen dari Rp54.300 menjadi Rp78.700 per Kg.

Artinya dalam satu bulan terakhir harga cabai merah besar dan keriting masing-masing mengalami reli kenaikan sebesar Rp23.900 dan Rp24.400 per kg. 

Meski demikian, harga pangan strategis tersebut di Jakarta terpantau lebih rendah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dengan harga Rp64.000/Kg.

Sulawesi Selatan diketahui mengalami surplus cabai sehingga harga di daerah tersebut harganya lebih rendah. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga telah melakukan mobilisasi cabai dari Sulawesi Selatan ke pasar di Jakarta, tetapi harga masih terus naik.

Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga cabai karena berkurangnya pasokan sebagai akibat curah hujan tinggi, serangan hama penyakit Antraknosa/Patek (Tuban, Blitar dan Kediri).

Selain itu, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi faktor pengalihan fungsi lahan ke komoditas lain, perubahan pola/jadwal tanam, dan kenaikan harga Saprodi-pestisida di beberapa sentra produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper